Ancaman itu juga diperkuat oleh firman Allah dalam Alquran Surah Al-Kahf ayat 29. Allah SWT menegaskan bahwa neraka telah disiapkan, dan gejolak apinya mengepung orang-orang zalim dari segala penjuru. Jika mereka memohon pertolongan karena kehausan yang tak tertahankan, yang datang bukan air segar—melainkan cairan besi mendidih yang menghanguskan wajah.
Tidak ada celah, tidak ada jalan keluar bagi mereka yang telah memilih jalan kezaliman dan enggan bertobat.
Buya Anwar menekankan satu prinsip mendasar dalam hukum Islam: hak kepemilikan atas suatu harta akan gugur dengan sendirinya jika harta itu diperoleh melalui cara yang haram. Artinya, sebanyak apa pun harta yang telah dikumpulkan melalui korupsi, semuanya bukan milik pelakunya secara sah—baik di dunia maupun di hadapan Allah.
Lantas, adakah jalan keluar? Buya Anwar menegaskan, masih ada. Selama hayat masih dikandung badan, pintu tobat belum tertutup. Namun tobat yang dimaksud bukan sekadar menyesal di bibir. Ia harus berupa tobat nasuha—tobat yang sungguh-sungguh, total, dan diiringi tindakan nyata.
“Caranya, minta ampunlah kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh dan kembalikan semua harta yang dikorupsi tersebut kepada yang berhak memilikinya. Lalu berjanjilah kepada Tuhan dan diri sendiri untuk tidak mengulanginya,” ujar Buya Anwar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.