Summarize the post with AI

Sikap Jakarta selaras dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang pada Rabu (22/4) menegaskan bahwa negara-negara Asia di sepanjang Selat Malaka memiliki kepentingan strategis untuk menjaga perairan tersebut tetap terbuka. Balakrishnan menyatakan negaranya tidak akan terlibat dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, maupun memungut bea di kawasan itu. Hak lintas, tegasnya, dijamin untuk semua bangsa.

Selat Malaka memang bukan perairan sembarangan. Jalur ini merupakan salah satu arteri maritim tersibuk di dunia, dan statusnya sebagai selat internasional yang bebas dilayari telah dikukuhkan dalam Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS—perjanjian yang telah diratifikasi Indonesia dan menjadi tulang punggung tata kelola kelautan global.



Follow Widget