Summarize the post with AI
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah menetapkan tenggat September 2026 sebagai batas akhir penyelesaian program renovasi 15.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di kawasan perbatasan negara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut pengerjaan fisik baru dapat digulirkan setelah Badan Pusat Statistik merampungkan penyerahan dan verifikasi data penerima manfaat.
“Kalau proses verifikasi selesai dalam sepekan, awal Mei seharusnya pembangunan sudah bisa berjalan. Paling lambat September tahun ini harus tuntas,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, Kamis, 23 April.
Program ini menjangkau 17 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang berada di sepanjang garis perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Pemerintah menempatkan kawasan tersebut sebagai prioritas utama, bukan semata demi perbaikan hunian, melainkan juga sebagai wujud kehadiran negara di wilayah yang selama ini kerap luput dari perhatian pembangunan.
Renovasi dijalankan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan menjadi bagian dari target nasional merehab 400.000 rumah secara keseluruhan. Dari jumlah itu, 15.000 unit dialokasikan khusus untuk kawasan perbatasan—naik dari rencana awal yang hanya menyasar 10.000 unit.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.