Sanksi telah disiapkan bagi pelanggar. Dapur SPPG yang terbukti melanggar ketentuan akan menerima surat peringatan dan teguran resmi. Langkah ini menandai bahwa pengawasan program MBG mulai bergeser dari sekadar operasional menjadi pertanggungjawaban yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, seluruh dapur SPPG juga diwajibkan membeli bahan pangan mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Sudaryono mencontohkan harga telur ayam yang sempat jatuh ke angka Rp12.500 per kilogram, jauh di bawah HAP sebesar Rp25.000. Kepala dapur tetap harus membeli di harga acuan, bukan mengikuti harga pasar yang lebih rendah.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan harga di tingkat produsen, terutama peternak dan petani kecil yang selama ini rentan terdampak fluktuasi harga. Program sebesar MBG dinilai punya tanggung jawab untuk tidak memperburuk ekosistem pasar pangan lokal.

Senada dengan pernyataan BGN, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan hal serupa. Menurutnya, penggunaan MinyaKita memang tidak sesuai dengan aturan pengadaan bahan baku program MBG. Seluruh mitra SPPG diwajibkan menggunakan bahan baku berkualitas premium demi menjaga mutu gizi yang diterima para penerima manfaat.

Standar kualitas ini bukan sekadar formalitas administratif. Ketentuan tersebut dirancang untuk memastikan setiap porsi makanan yang sampai ke tangan siswa benar-benar memenuhi nilai gizi yang ditargetkan program, bukan sekadar mengenyangkan.



Follow Widget