Summarize the post with AI
PONTIANAK, PUNGGAWANEWS — Satuan Tugas Pangan Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan penyelundupan komoditas pangan ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan total barang bukti mencapai 23,1 ton. Komoditas yang disita mencakup berbagai jenis bawang dari sejumlah negara serta cabai kering asal Tiongkok.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bawang merah asal Thailand seberat 2,1 ton, bawang putih dari Tiongkok 9,1 ton, bawang bombai asal Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, dan cabai kering Tiongkok sebanyak 2,2 ton. Seluruh komoditas itu diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui mekanisme impor resmi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sabtu, 18 April 2026, menyatakan pengungkapan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur impor biasa. Ia menilai praktik semacam ini merupakan serangan terstruktur terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya terhadap para petani yang selama ini berjuang meningkatkan produksi dalam negeri.
Amran menegaskan, Indonesia saat ini telah meraih swasembada bawang merah, sehingga alasan kebutuhan pasokan tidak bisa lagi dijadikan dalih pembenaran. Masuknya produk ilegal justru diyakini sebagai upaya sengaja untuk menekan harga komoditas dan merugikan petani lokal. “Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tegasnya.
Lebih jauh, Amran menuding ada aktor-aktor yang secara sistematis berusaha menggagalkan cita-cita kemandirian pangan Indonesia. Mereka disebut terus mencari celah untuk mengacak-acak stabilitas pasar dan melemahkan kapasitas produksi domestik yang tengah dibangun susah payah.
Pengungkapan di Pontianak bukan berdiri sendiri. Dalam rentang beberapa bulan terakhir, aparat penegak hukum telah menggagalkan serangkaian penyelundupan pangan berskala besar di berbagai penjuru nusantara. Di Semarang, 133,5 ton bawang bombai ilegal berhasil disita. Di Surabaya, sebanyak 72 ton diamankan. Di Sabang, aparat menemukan 250 ton beras ilegal, sementara di Tanjung Balai Karimun jumlahnya mencapai sekitar 1.000 ton.
Amran melihat pola yang konsisten dalam setiap kasus tersebut, yakni modus berulang, terkoordinasi, dan melibatkan kekuatan logistik yang tidak kecil. “Inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” ujarnya.
Panjangnya garis pantai Indonesia menjadi faktor yang terus dieksploitasi jaringan penyelundup. Jalur-jalur laut yang sulit diawasi secara penuh menjadi pintu masuk favorit komoditas ilegal yang menghindari prosedur karantina dan bea cukai resmi.
Menyikapi kondisi itu, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk mempererat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum. Amran juga meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri hingga ke aktor-aktor yang selama ini beroperasi dari balik layar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.