JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lima orang berjalan menunduk mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tersangka KPK”. Tidak satu pun dari mereka menjawab pertanyaan wartawan yang berkerumun di depan mobil tahanan. Diam itu berbicara keras: Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menggebrak lingkaran kekuasaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK resmi menahan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan yang menyasar pengelolaan dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Operasi ini bukan sekadar OTT biasa. Salah satu nama yang terseret adalah Bima Setyawan, adik kandung Kepala BNPB Letjen Suharyanto — sosok yang selama ini mengelola salah satu anggaran paling sensitif di negara ini: dana untuk merespons bencana.
Konfirmasi atas nama Bima datang langsung dari Ketua KPK Setyo Budiyanto. Saat dikonfirmasi wartawan di Yogyakarta, Rabu sore, Setyo tidak menampik kabar tersebut. “Ya, terinformasi seperti itu,” katanya singkat. Ia lalu menegaskan bahwa penegakan hukum tidak memandang latar belakang seseorang. “Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan hukum,” tambahnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa KPK tidak gentar menyentuh lingkaran orang dekat pejabat tinggi, bahkan ketika tersangka memiliki hubungan darah langsung dengan petinggi lembaga yang bersangkutan.
Bima Setyawan bukan satu-satunya yang digelandang KPK hari itu. Empat orang lain ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari internal BNPB, terdapat Gabriel Purwaka Sigit — yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK — serta Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto. Dua nama lain berasal dari kalangan swasta, yaitu Gery P dan Syifa NG.
Kehadiran nama-nama dari pihak swasta memperkuat indikasi bahwa dugaan korupsi ini melibatkan kolusi antara pejabat di dalam lembaga dengan mitra di luar. Pola seperti ini bukan hal baru dalam kasus pengadaan dan pengelolaan anggaran pemerintah — namun ketika menyangkut dana kebencanaan, dimensi moralnya jauh lebih berat.
Dana siap pakai kebencanaan adalah instrumen yang dirancang untuk bergerak cepat saat bencana melanda. Uang itu seharusnya mengalir ke tangan korban longsor, banjir, atau gempa dalam hitungan jam, bukan tersangkut di kantong oknum pejabat dan rekanan. Ketika dana itu diselewengkan, yang dirugikan bukan sekadar negara secara administratif, melainkan warga yang tengah dalam kondisi darurat.
Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Sepanjang sejarah, BNPB berulang kali menangani bencana besar — dari tsunami Aceh, gempa Yogyakarta, Palu, Cianjur, hingga deretan banjir dan kebakaran hutan yang tak pernah berhenti. Di balik semua respons itu, ada anggaran besar yang bergerak cepat tanpa mekanisme pengawasan yang selalu memadai.
Celah itulah yang diduga dimanfaatkan. KPK belum merinci secara terbuka nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini, maupun modus operandi lengkap para tersangka. Namun OTT adalah metode yang dirancang untuk menangkap pelaku saat proses tindak pidana tengah atau baru saja berlangsung — artinya, ada indikasi kuat bahwa aliran uang itu sedang berjalan ketika aparat bergerak.
Posisi Gabriel Purwaka Sigit sebagai PPK patut dicermati. Dalam sistem pengadaan pemerintah, PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kontrak. Ia adalah titik kendali utama dalam setiap transaksi anggaran. Jika PPK terlibat dalam persekongkolan dengan pihak swasta, maka sistem pengadaan dari hulu ke hilir bisa dikangkangi.
Sementara itu, kehadiran tenaga ahli Kepala BNPB — Richard Erlangga — di antara para tersangka menambah kompleksitas kasus ini. Tenaga ahli biasanya berada di lingkaran terdekat pimpinan, memiliki akses terhadap informasi strategis dan proses pengambilan keputusan. Keterlibatannya membuka pertanyaan tentang sejauh mana lingkaran kepercayaan di puncak BNPB terpapar dalam pusaran dugaan korupsi ini.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto sendiri hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan langsung. Tidak diketahui apakah ia telah dihubungi oleh KPK, atau apakah statusnya akan berkembang dalam penyelidikan lebih lanjut. Yang pasti, posisinya kini berada dalam tekanan luar biasa — secara institusional maupun personal.
Bagi KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, OTT ini menjadi salah satu gebrakan paling mencolok dalam beberapa bulan terakhir. Lembaga antirasuah itu kerap dikritik terkait efektivitas dan independensinya. Namun OTT tetap menjadi instrumen paling transparan dan dramatis dalam membuktikan bahwa korupsi sedang berlangsung — dan bahwa aparat hukum mampu bergerak sebelum uang sempat berpindah tangan sepenuhnya.
Kasus ini juga kembali melempar pertanyaan lama: mengapa lembaga-lembaga yang mengelola anggaran bencana dan kemanusiaan justru berulang kali menjadi ladang korupsi? Jawabannya sebagian ada pada lemahnya sistem kontrol internal, sebagian lagi pada budaya impunitas yang lama mengakar. Ketika pejabat merasa terlindungi oleh jabatan atau koneksi keluarga, celah itu kerap dijadikan peluang.
Namun kali ini, rompi oranye itu bicara lebih keras dari segalanya. Tidak ada yang kebal. Tidak ada yang cukup dekat dengan kekuasaan untuk lepas dari jangkauan hukum — setidaknya, itulah pesan yang ingin ditunjukkan KPK kepada publik lewat OTT ini.
Proses hukum terhadap kelima tersangka kini resmi berjalan. KPK memiliki waktu 20 hari untuk menahan mereka sebelum penahanan harus diperpanjang atau dilimpahkan. Selama periode itu, konstruksi kasus akan dibangun lebih detail: siapa memerintahkan siapa, berapa yang mengalir, dan kemana perginya uang yang semestinya menjadi perisai bagi korban bencana.
Publik menunggu. Dan kali ini, yang ditunggu bukan hanya putusan hukum — tetapi keberanian negara untuk membersihkan lembaganya sendiri dari dalam.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.