Summarize the post with AI
Dalam rangka memperkuat peran sektor kelautan sebagai solusi iklim, KKP menitikberatkan kebijakan pada tiga pilar utama dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Pilar pertama adalah aspek regulasi, di mana pemerintah tengah menyusun aturan teknis sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap potensi besar ekosistem laut tidak hanya berkontribusi pada penurunan emisi, tetapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan serta memperkuat posisi Indonesia dalam agenda perubahan iklim global.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.