Kemhan mengaku tidak tinggal diam menghadapi kasus ini. Evaluasi menyeluruh telah dijalankan, mencakup penguatan profiling kesehatan sejak pendaftaran, pemeriksaan berkala bagi peserta berisiko, penyesuaian intensitas kegiatan, hingga penguatan sistem rujukan medis di setiap satuan pendidikan.

Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI pun diperkuat demi mempercepat deteksi dini dan penanganan gangguan kesehatan peserta. Langkah ini diklaim sebagai instruksi langsung dari Menteri Pertahanan RI untuk mencegah tragedi serupa terulang di gelombang pelatihan berikutnya.

Tidak berhenti di aspek kesehatan, Kemhan juga menyoroti metode pengajaran yang dianggap perlu disesuaikan. Kegiatan diarahkan agar lebih adaptif dan edukatif, dengan suasana belajar yang membangun semangat kerja sama dan problem solving tanpa menghilangkan esensi disiplin dan kepemimpinan yang ingin ditanamkan.

Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta dengan kondisi tertentu, termasuk kehamilan atau riwayat medis yang berisiko. Bagi kelompok ini, penyelenggara berkomitmen mengambil langkah sesuai rekomendasi tenaga kesehatan, dengan keselamatan peserta sebagai prioritas tertinggi di atas target capaian latihan.

Di sisi lain, Kemhan memastikan bahwa duka yang dialami keluarga korban tidak dibiarkan tanpa pendampingan. Setiap keluarga peserta yang meninggal menerima santunan sebesar Rp50 juta, sekaligus pendampingan penuh sejak peserta jatuh sakit hingga proses pemakaman selesai.



Follow Widget