JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Indonesia sedang bergerak serius menuju cita-cita menjadi pusat halal dunia. Kementerian Perindustrian memperkuat ekosistem industri halal nasional dari berbagai sisi — mulai dari sertifikasi, kawasan industri, hingga pemberdayaan usaha kecil dan menengah — tepat saat tenggat Wajib Halal Tahap II semakin mendekat.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa industri halal bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi yang nyata. Sektor ini dinilai mampu mendongkrak posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), sebuah tolok ukur internasional yang menentukan daya saing negara dalam ekosistem ekonomi Islam global.
“Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2026.
Pernyataan itu bukan isapan jempol. Kemenperin menyiapkan serangkaian langkah konkret yang menyentuh hampir seluruh lini industri halal nasional.
Salah satu langkah paling mendesak adalah mempersiapkan pelaku industri menghadapi penerapan Wajib Halal Tahap II yang dijadwalkan berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan ini memperluas kewajiban sertifikasi halal ke lebih banyak sektor industri, jauh melampaui cakupan tahap pertama.
Kemenperin merespons dengan memperbanyak kegiatan sosialisasi, pendampingan teknis, dan bimbingan kepada pelaku usaha. Tujuannya bukan hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadikan sertifikasi halal sebagai senjata kompetitif di pasar global yang semakin melirik produk halal berkualitas.
Namun, Faisol mengakui tantangannya tidak kecil. Luasnya sektor yang terdampak kebijakan ini, ditambah kesiapan rantai pasok halal yang belum merata, menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
Perhatian khusus diberikan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Segmen usaha ini kerap menghadapi keterbatasan sumber daya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal secara mandiri. Kemenperin hadir dengan program pendampingan dan fasilitasi agar IKM mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, sekaligus terintegrasi ke dalam rantai pasok industri halal nasional yang lebih besar.
Di sisi infrastruktur, pengembangan Kawasan Industri Halal terus didorong sebagai tulang punggung ekosistem halal dalam negeri. Kawasan ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi standar halal sekaligus menjadi magnet investasi di sektor yang terus ini.
Sebagai puncak dari serangkaian upaya tersebut, Kemenperin kembali berpartisipasi dalam Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026. Pameran ini dijadwalkan berlangsung pada 24–27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, yang diselenggarakan bersama PT Dyandra Promosindo.
Halal Indo bukan pameran biasa. Ajang ini dirancang sebagai platform pertemuan antara pelaku industri, regulator, investor, akademisi, dan masyarakat luas dalam satu ruang yang sama. Kemenperin akan menghadirkan Paviliun khusus yang menampilkan berbagai sektor industri wajib halal, layanan konsultasi langsung, serta Unit Pelayanan Publik (UPP).
Di luar pameran, akan digelar pula kegiatan business matching P3DN bertema halal — sebuah mekanisme yang mempertemukan langsung produsen dalam negeri dengan calon pembeli. Sesi ini diharapkan membuka peluang kerja sama nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Kemenperin juga menyasar generasi muda melalui Industrial Festival yang dikemas dengan format segar: coaching clinic, talkshow interaktif, hingga kuliah umum. Langkah ini mencerminkan kesadaran bahwa masa depan industri halal bergantung pada generasi yang melek potensi sektor ini sejak dini.
Tak kalah menarik, Halal Indo 2026 akan kembali menganugerahkan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) kepada para pemangku kepentingan yang dinilai paling berkontribusi dalam pengembangan industri halal. Penghargaan ini mencakup perusahaan besar, IKM, kawasan industri, lembaga pemerintah, institusi pendidikan, hingga lembaga keuangan.
Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, menyebut Halal Indo 2026 sebagai lebih dari sekadar ajang pamer produk. Menurutnya, ini adalah platform kolaborasi strategis yang produktif dan interaktif untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah halal global.
“Kami percaya bahwa penguatan jejaring bisnis dan inovasi dapat meningkatkan daya saing industri halal nasional di kancah global,” kata Daswar.
Dengan seluruh rangkaian ini, Indonesia tidak hanya bersiap memenuhi kewajiban regulasi domestik. Lebih dari itu, negeri ini tengah membangun pondasi kokoh untuk merebut posisi sebagai kiblat halal dunia — sebuah ambisi besar yang kini mulai bergerak dari rencana menuju aksi nyata.
FAQ
Apa itu Wajib Halal Tahap II dan kapan berlakunya?
Wajib Halal Tahap II adalah perluasan kebijakan kewajiban sertifikasi halal yang mencakup lebih banyak sektor industri dibandingkan tahap sebelumnya, dan dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2026.
Apa saja yang akan ditampilkan Kemenperin di Halal Indo 2026?
Kemenperin akan menghadirkan Paviliun dengan sektor industri wajib halal, layanan konsultasi, Unit Pelayanan Publik, business matching P3DN, Industrial Festival untuk generasi muda, serta penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
Bagaimana Kemenperin membantu IKM menghadapi kewajiban sertifikasi halal?
Kemenperin menyediakan program pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal khusus bagi Industri Kecil dan Menengah agar mereka dapat memenuhi standar halal, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas akses pasar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.