BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Polemik pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI data center) milik perusahaan BDX di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, ternyata jauh dari gambaran yang beredar di media sosial. Bupati Purwakarta Saipul Bari bin Zain membantah narasi bahwa proyek senilai triliunan rupiah itu dihentikan paksa oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM. Faktanya, pembangunan fisik belum pernah dimulai.

Saipul Bari, yang kerap dipanggil Om Zen, menjelaskan duduk perkaranya dalam sebuah podcast bersama Helmy Yahya. Ia menegaskan bahwa ketika KDM mengunjungi lokasi bekas lahan Indosat di Purwakarta pada 28 Juli 2025, tidak ada satu pun bangunan yang tengah dikerjakan. Yang ada hanya penggalian tanah awal, sebelum izin bangunan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, atau AMDAL, diterbitkan.

“Dia tidak salah,” kata Om Zen membela sikap KDM. “Karena memang belum boleh dimulai sebelum AMDAL dan PBG selesai.”

Peristiwa kunjungan KDM ke lokasi itu kemudian disalahartikan publik sebagai groundbreaking resmi. Om Zen mengklarifikasi bahwa tenda dan batu prasasti “groundbreaking” yang ada di sana merupakan inisiatif sepihak dari pihak BDX, bukan agenda resmi pemerintah. KDM sendiri hadir semata untuk memastikan investasi berjalan sesuai prosedur.

Sebelum meninggalkan lokasi, KDM sudah memberikan peringatan tegas kepada pihak perusahaan agar tidak memulai kegiatan konstruksi apa pun sebelum izin lengkap terbit. Dua bulan berselang, saat KDM kembali memantau dan mendapati penggalian tanah tetap berjalan, barulah ia meminta aktivitas tersebut dihentikan sementara.

Bupati memastikan ada surat peringatan resmi yang dikirimkan kepada perusahaan. Meski secara teknis pemerintah daerah seharusnya tidak perlu mengeluarkan surat penghentian karena izin memang belum pernah diterbitkan, langkah itu diambil demi tertib administrasi.

Pada 5 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pembahasan dokumen AMDAL secara terbuka, disiarkan langsung di dua stasiun televisi nasional, Kompas TV dan CNN Indonesia. Forum itu menghadirkan perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, BKPM, hingga akademisi dari Universitas Indonesia.

Salah satu temuan penting dari forum AMDAL tersebut menyangkut kebutuhan air. Angka 384 liter per detik yang sempat viral di media sosial ternyata merujuk pada kebutuhan maksimum seluruh enam kampus BDX jika seluruhnya dibangun. Sementara untuk fase pertama, kebutuhan air hanya 27 liter per detik.

Direktur Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, Riana Afriadi, menjelaskan bahwa SPAM Ubrug saat ini memiliki izin pengambilan air dari Waduk Jatiluhur sebesar 120 liter per detik. Dari kuota itu, baru 70 liter per detik yang dimanfaatkan. Dengan penambahan 27 liter per detik untuk BDX, sisa kapasitas masih mencukupi dan kondisi dianggap aman.

Riana juga menegaskan bahwa masalah gangguan air bersih yang dikeluhkan sebagian warga kota Purwakarta belakangan ini sama sekali tidak berkaitan dengan proyek BDX. Penyebabnya adalah debit mata air di Instalasi Pengolahan Air Cilembangsari yang menyusut drastis saat musim kemarau, ditambah kondisi jaringan pipa distribusi yang sudah tua dan perlu direvitalisasi.

Investasi senilai 3,5 triliun rupiah untuk fase pertama BDX sebenarnya sangat strategis bagi Purwakarta. Kabupaten ini memiliki target investasi 13,5 triliun rupiah sepanjang 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada kuartal ketiga, realisasi baru menyentuh 9 sekian triliun, sehingga proyek BDX berpotensi membantu Purwakarta melampaui target lebih awal.

Dari sisi penerimaan daerah, kehadiran data center akan mendongkrak Pajak Bumi dan Bangunan, pajak air permukaan, serta dividen dari PDAM. Sementara dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan mengklaim akan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja, meski jumlah itu kemungkinan besar untuk fase konstruksi, bukan operasional.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan aplikasi “Nyari Gawe” untuk menghubungkan pencari kerja dengan kebutuhan industri secara langsung dan transparan. Sistem ini dirancang meminimalisasi praktik percaloan tenaga kerja yang selama ini kerap merugikan masyarakat.

Om Zen menekankan bahwa proses AMDAL masih berjalan dan belum ada keputusan final. Hasil kajian diperkirakan keluar dalam 5 hingga 10 hari setelah forum berlangsung, dan keputusan berada di tangan tim teknis Dinas Lingkungan Hidup, bukan di tangan bupati.

“Tabayyun itu penting,” kata Om Zen menutup penjelasannya. “Kalau sudah salah, mau menarik ucapan kita pun malu.”

Ia menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama yang ia pegang dalam kepemimpinannya, termasuk mengumumkan penerimaan daerah setiap Senin melalui media sosial resmi pemerintah kabupaten.



Follow Widget