WATAMPONE, PUNGGAWANEWS – Yuli Nofita Sari tidak goyah. Dalam olah tempat kejadian perkara yang digelar Reskrim Polres Bone di Kantin DPRD Bone, Sabtu, 25 Juli 2026, staf sekretariat berusia 29 tahun itu kembali menegaskan bahwa kue yang dilempar Ketua DPRD Bone benar-benar mengenai wajahnya—bukan sekadar jatuh ke tanah seperti yang diklaim sang ketua.

Peristiwa yang kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu menyeret nama Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan. Yuli, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di DPRD Bone, melaporkan insiden itu ke kepolisian dan kini proses hukumnya terus berjalan.

Dalam olah TKP tersebut, penyidik Reskrim Polres Bone berusaha merekonstruksi jalannya peristiwa secara cermat. Salah satu titik krusial yang menjadi perdebatan adalah di mana persisnya kue itu mendarat setelah dilemparkan.

Andi Tenri Walinonong sebelumnya mengaku hanya melempar kue ke arah tanah, bukan ke wajah Yuli. Namun Yuli membantah tegas pernyataan itu. “Dilempar ke muka ku, kena juga baju sama celana,” ujarnya menjawab pertanyaan penyidik di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat polisi mencari bekas kue di atas paving block di area kantin—mengikuti versi sang ketua yang menyebut kue itu jatuh ke lantai. Namun Yuli tetap kukuh dengan keterangannya bahwa tubuhnya, bukan lantai, yang menjadi sasaran lemparan tersebut.



Follow Widget