Summarize the post with AI

MADINAH, PUNGGAWANEWS – Jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam gelombang pertama tak lagi perlu mencemaskan urusan konsumsi selama berada di Tanah Suci. Khususnya selama masa tinggal sekitar sembilan hari di Madinah, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan kebutuhan makanan jemaah terpenuhi dengan standar rasa khas Indonesia.

Kepala Seksi Konsumsi Daerah Kerja Madinah, Beny Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng 23 dapur katering yang seluruhnya lolos proses seleksi ketat. Dapur-dapur tersebut disiapkan khusus untuk melayani kebutuhan konsumsi jemaah asal Indonesia selama di Madinah.

Dalam kurun waktu tersebut, setiap jemaah akan memperoleh total 27 kali makan, dengan frekuensi tiga kali sehari. Pola ini disesuaikan dengan kebiasaan makan masyarakat Indonesia, yakni pagi, siang, dan malam hari, sehingga diharapkan tetap memberikan kenyamanan bagi jemaah.

Untuk menjaga konsistensi rasa, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Indonesia dalam bentuk pasta siap pakai. Metode ini dinilai lebih efisien dalam distribusi sekaligus menjaga kualitas rasa dibandingkan penggunaan bahan mentah yang diracik di lokasi.

Selain bahan, standar tenaga kerja juga menjadi perhatian utama. Setiap dapur diwajibkan memiliki minimal dua koki utama dan empat asisten yang berasal dari Indonesia. Ketentuan ini diterapkan guna memastikan cita rasa masakan tetap sesuai dengan lidah jemaah.

Menurut Beny, seluruh dapur telah mencapai kesiapan penuh menjelang operasional. Sekitar sepuluh hari sebelum pelayanan dimulai, seluruh kebutuhan mulai dari bahan baku hingga tenaga kerja sudah harus tersedia dan siap digunakan.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia yang jumlahnya cukup besar. Menu makanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya nasi yang diolah menjadi lebih lunak atau bubur agar lebih mudah dikonsumsi.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kualitas makanan dilakukan secara berlapis. Mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian, seluruhnya diawasi ketat. Bahkan, pengujian sampel makanan dilakukan di tiga titik, yakni kantor Daker Madinah, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta lokasi tempat jemaah menginap.

Pengawasan akhir dilakukan oleh petugas konsumsi di masing-masing hotel sebelum makanan disajikan kepada jemaah. Dengan sistem pengendalian yang berlapis tersebut, pemerintah memastikan makanan yang diterima jemaah aman, layak konsumsi, dan tetap memenuhi standar cita rasa Indonesia.



Follow Widget