JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Di tengah eskalasi konflik yang terus membayangi kawasan Timur Tengah, Indonesia angkat suara. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa bangsa ini tak akan pernah membenarkan perang sebagai jalan keluar dari perselisihan antarnegara—sikap yang mengakar kuat dalam konstitusi Republik Indonesia.

Pernyataan tegas itu disampaikan Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 telah memberi arah yang gamblang: Indonesia berkewajiban ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bagi Muzani, prinsip itu bukan sekadar bunyi pasal. Ia adalah kompas yang seharusnya selalu menuntun arah diplomasi Indonesia di panggung internasional, tanpa tergoda oleh tekanan blok manapun.

Dalam pandangannya, politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini menjadi landasan Indonesia bukan berarti pasif atau diam. Bebas berarti Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri berdasarkan kepentingan nasional, bukan berdasarkan tekanan pihak luar. Aktif berarti Indonesia tidak boleh tinggal diam ketika dunia tengah bergolak.

Muzani menegaskan bahwa serangan terhadap negara berdaulat, dalam kondisi apapun, tidak dapat dibenarkan. Kedaulatan wilayah dan kemerdekaan politik setiap bangsa adalah hak yang wajib dihormati tanpa pengecualian. Tidak ada satu negara pun yang berhak menentukan nasib bangsa lain—sekuat apapun kekuatan militer atau pengaruh politiknya.

Sikap ini bukan hal baru bagi Indonesia. Sejak era Soekarno, bangsa ini telah memilih jalur non-blok dan menjunjung tinggi penyelesaian konflik melalui diplomasi. Prinsip tersebut terus diwariskan lintas generasi dan kini kembali ditegaskan di hadapan situasi global yang kian memanas.

Dari mimbar Parlemen, Muzani menyerukan penghentian segera perang di kawasan Timur Tengah dan belahan dunia lainnya. Ia menekankan bahwa diplomasi harus selalu menjadi pilihan utama—ruang untuk berbicara, mendengar, dan menemukan titik temu di tengah perbedaan yang ada.

Seruan itu bukan tanpa konteks. Konflik bersenjata yang terus berkecamuk di berbagai penjuru dunia telah menelan korban jiwa dalam jumlah yang tak terbayangkan. Warga sipil menjadi korban paling rentan, sementara ambisi kekuasaan segelintir pihak terus mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

Muzani mengingatkan bahwa perdamaian bukanlah kondisi yang datang begitu saja. Perdamaian adalah pilihan aktif—keberanian untuk menahan diri dari dorongan membalas, kesediaan untuk mendengar pihak yang berbeda, dan kemampuan menempatkan kehidupan manusia di atas segalanya.

Kata-kata itu terdengar bukan sebagai retorika kosong, melainkan sebagai seruan dari negara yang telah lama memegang teguh tradisi diplomasi damai. Indonesia menyadari bahwa dalam era yang serba kompleks ini, meja perundingan jauh lebih produktif daripada medan pertempuran.

Di tengah persaingan kekuatan besar yang semakin intensif, suara Indonesia menjadi semakin relevan. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan anggota aktif berbagai forum multilateral, posisi Indonesia memiliki bobot yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh komunitas internasional.

Muzani juga menyinggung pentingnya kesabaran dalam proses perdamaian. Negosiasi tidak selalu berjalan mulus—ada ego yang perlu diredam, ada luka yang perlu disembuhkan, ada ketidakpercayaan yang perlu dibangun kembali perlahan-lahan. Namun semua itu jauh lebih bermartabat dibandingkan kekerasan bersenjata yang hanya meninggalkan puing dan duka.

Pesan yang disampaikan Muzani dari Senayan ini pun bergaung melampaui batas geografis Indonesia. Ini adalah suara dari bangsa yang pernah merasakan pahitnya penjajahan, yang tahu betul bagaimana rasanya ketika kedaulatan diinjak-injak oleh kekuatan asing. Dari pengalaman itulah Indonesia berbicara—bukan dari menara gading, tetapi dari kesadaran sejarah yang dalam.

Dalam lanskap geopolitik yang terus berubah, Indonesia memilih untuk tetap berdiri pada prinsip: bahwa tidak ada perbedaan yang tidak bisa diselesaikan di meja perundingan, dan tidak ada kepentingan yang lebih tinggi dari keselamatan jiwa manusia.

Seruan damai dari Jakarta ini diharapkan menjadi bagian dari suara kolektif bangsa-bangsa yang masih percaya bahwa diplomasi, sekeras apapun jalannya, adalah satu-satunya jalan yang benar.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan politik luar negeri bebas-aktif Indonesia?

Politik luar negeri bebas-aktif berarti Indonesia bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional tanpa memihak blok kekuatan manapun, sekaligus aktif berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.

Mengapa Indonesia menolak perang sebagai solusi konflik antarnegara?

Indonesia menolak perang karena konstitusi mewajibkan negara ini ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Selain itu, kedaulatan setiap negara harus dihormati dan tidak ada pihak yang berhak menentukan nasib bangsa lain melalui kekerasan.

Apa seruan konkret yang disampaikan Ketua MPR terkait konflik Timur Tengah?

Ahmad Muzani menyerukan penghentian segera perang di Timur Tengah dan mendorong semua pihak yang berkonflik untuk mengutamakan jalur diplomasi dan perundingan sebagai cara menyelesaikan perbedaan.



Follow Widget