Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tekanan dari pasar komoditas global mulai terasa hingga ke dapur rumah tangga. Harga minyak goreng di berbagai penjuru Indonesia tercatat merangkak naik, seiring menguatnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional.

Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 207 kabupaten dan kota atau sekitar 57,5 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga minyak goreng pada pekan ketiga April 2026. Angka ini melonjak dibanding pekan sebelumnya yang hanya mencakup 177 daerah. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut kenaikan tersebut cukup signifikan. “Pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten/kota, jadi peningkatannya cukup banyak sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin, 20 April.

Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng naik 1,21 persen dibanding Maret 2026, dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter. Kesenjangan harga antardaerah terbilang lebar. Di Kabupaten Intan Jaya, Papua, harga minyak goreng menyentuh Rp60.000 per liter, sementara di daerah lain masih bisa ditemukan di kisaran Rp15.500 per liter. Minyakita, produk minyak goreng subsidi pemerintah, juga tercatat berada di angka Rp15.982 per liter, melampaui batas harga eceran tertinggi yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan turut mencatat kenaikan harga minyak goreng kemasan bermerek premium, dari Rp21.712 pada Jumat, 17 April, menjadi Rp21.755 per liter pada Senin, 20 April. Bila dibandingkan dengan posisi sebulan lalu pada 17 Maret 2026 di angka Rp21.237 per liter, kenaikannya mencapai 2,44 persen.

Di pasar berjangka internasional, harga kontrak CPO untuk pengiriman Juli 2026 di Bursa Malaysia Derivatives naik 34 ringgit per ton atau sekitar 0,76 persen menjadi 4.484 ringgit per ton pada perdagangan Senin, 20 April.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, menilai kenaikan harga CPO masih dalam batas yang dapat dimaklumi karena mencerminkan pembengkakan biaya produksi secara menyeluruh. Ia menunjuk konflik di Timur Tengah sebagai salah satu faktor yang mendorong naiknya harga minyak bumi dunia, yang kemudian merembet ke seluruh rantai produksi. Biaya angkutan dan asuransi dilaporkan melonjak hingga 50 persen, ongkos pupuk naik sekitar 30 persen, dan biaya bahan bakar industri bahkan meningkat hampir 100 persen. Kombinasi faktor-faktor itulah yang pada akhirnya mendorong harga minyak nabati, termasuk minyak goreng, terus bergerak naik.



Follow Widget