JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Libur akhir tahun selalu identik dengan lonjakan harga tiket transportasi. Namun tahun ini, pemerintah mengambil langkah berbeda dengan menyiapkan paket diskon besar-besaran untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan ini telah disepakati dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan. Stimulus tersebut mencakup hampir seluruh moda transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri penyeberangan.

“Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” kata Airlangga, seperti dikutip Senin, 26 Oktober 2026.

Sektor penerbangan mendapat perhatian paling besar dalam paket stimulus ini. Pemerintah menanggung penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Tak hanya itu, biaya bandara atau airport tax juga dipangkas hingga 50 persen. Potongan ini mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara, dikenal dengan PJP2U, serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara yang disingkat PJP4U.

Program insentif penerbangan ini berlangsung selama kurang lebih 20 hari, terhitung sejak 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Menariknya, masyarakat sudah bisa memesan tiket dengan fasilitas diskon tersebut lebih awal, yakni mulai 20 Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan sebanyak 3,75 juta penumpang dapat merasakan manfaat dari insentif ini. Untuk merealisasikan program tersebut, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp722 miliar, jumlah yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendongkrak mobilitas masyarakat selama musim liburan.

Selain jalur udara, moda transportasi darat berbasis rel pun tidak luput dari perhatian. Tiket kereta api akan mendapat diskon sebesar 30 persen bagi penumpang yang memenuhi ketentuan program.

Pemesanan tiket kereta dengan harga khusus ini dapat dilakukan mulai 7 November 2026. Lewat kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan sekitar satu juta penumpang kereta api bisa menikmati potongan harga selama periode Nataru.

Anggaran yang disiapkan untuk mendukung program diskon kereta ini mencapai Rp95,4 miliar. Angka tersebut relatif lebih kecil dibanding sektor penerbangan, namun tetap signifikan mengingat kereta api menjadi pilihan transportasi favorit banyak keluarga Indonesia saat liburan.

Transportasi laut juga mendapat porsi insentif yang tidak kalah penting. Pemerintah memberikan potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang kapal laut, sebuah kebijakan yang diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat di wilayah kepulauan.

Pemesanan tiket kapal laut dengan harga khusus ini sudah dibuka sejak 19 Oktober 2026, lebih awal dibanding program diskon lainnya. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,3 miliar untuk mendukung program ini, dengan target menjangkau sekitar 414.600 penumpang.

Tak ketinggalan, pengguna jasa kapal feri penyeberangan turut mendapat keringanan biaya perjalanan. Dalam skema ini, pemerintah memberikan pembebasan penuh atau 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga tiket yang harus dibayar masyarakat pengguna jasa penyeberangan, terutama mereka yang melintasi selat-selat strategis menjelang dan selama libur akhir tahun. Program untuk angkutan feri ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,7 miliar untuk program diskon feri, dengan sasaran sebanyak 1,42 juta penumpang. Jika ditotal dari seluruh moda transportasi, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk stimulus Nataru 2026-2027 mencapai sekitar Rp883 miliar.

Besarnya anggaran dan cakupan moda transportasi yang luas menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat dari berbagai lapisan dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru tanpa terbebani ongkos perjalanan yang mencekik. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi menjelang pergantian tahun.

Dengan jadwal pemesanan yang bervariasi, mulai dari pertengahan Oktober hingga awal November 2026, masyarakat diimbau untuk segera merencanakan perjalanan dan memanfaatkan periode diskon sebaik mungkin. Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan bagi keluarga Indonesia untuk mudik atau berlibur dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibanding tahun-tahun sebelumnya.



Follow Widget