FAQ
Apa itu LP2B dan mengapa penetapannya penting bagi Sinjai?
LP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah kawasan lahan pertanian yang ditetapkan secara hukum untuk dilindungi dari alih fungsi. Bagi Sinjai, penetapan LP2B penting untuk menjaga lahan sawah produktif tetap berfungsi sebagai sumber ketahanan pangan daerah dan penghidupan petani.
Seberapa luas kawasan LP2B di Sulawesi Selatan?
Sulawesi Selatan memiliki kawasan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan luas LP2B terbesar di Pulau Sulawesi. Luasnya kawasan ini menegaskan peran strategis Sulsel dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Apa langkah konkret Pemkab Sinjai setelah rapat koordinasi ini?
Pemkab Sinjai akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, memastikan akurasi data lahan yang diusulkan sebagai LP2B, serta mengawal proses penetapan agar berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.