Salah satu komitmen konkret yang disampaikan adalah soal keakuratan data. Pemkab Sinjai akan memastikan setiap data lahan yang diusulkan masuk dalam kawasan LP2B benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Proses verifikasi ini penting agar penetapan tidak keliru sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
Aspek kepastian hukum juga menjadi perhatian utama. Ratnawati menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses penetapan LP2B agar berjalan tepat sasaran dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi petani dan masyarakat Sinjai.
Ketahanan pangan bukan isu baru, tetapi relevansinya kian mendesak. Di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan tekanan terhadap lahan pertanian yang semakin besar, perlindungan lahan sawah produktif menjadi salah satu investasi jangka panjang yang tidak bisa ditunda.
Sinjai, sebagai salah satu kabupaten dengan potensi pertanian yang signifikan di Sulawesi Selatan, menempatkan isu ini sebagai prioritas. Dukungan terhadap LP2B bukan hanya soal regulasi, melainkan soal keberlangsungan hidup petani dan ketahanan pangan generasi mendatang.
Langkah Sinjai ini menjadi bagian dari gerakan bersama seluruh daerah di Sulawesi Selatan untuk menjawab tantangan alih fungsi lahan yang makin mengkhawatirkan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, penetapan LP2B diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar terwujud di lapangan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.