SINJAI, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Kabupaten Sinjai menyiapkan langkah penguatan sektor pertanian melalui program rehabilitasi jaringan irigasi. Sebanyak 36 titik jaringan irigasi di Kabupaten Sinjai masuk dalam usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran kebutuhan air bagi lahan pertanian sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif saat membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi melalui Usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ratnawati menegaskan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi harus dilaksanakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur irigasi tidak boleh sekadar mengejar jumlah pekerjaan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Jaringan irigasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mendukung sektor pertanian. Hal ini mengamanatkan kepada kita semua untuk bergerak cepat. Tidak ada lagi irigasi yang rusak dibiarkan berlarut-larut. Petani harus dapat air yang cukup, tepat waktu, dan adil,” ujar Ratnawati.

Ia menilai ketersediaan jaringan irigasi yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang produktivitas pertanian. Karena itu, setiap rencana rehabilitasi perlu dipersiapkan secara cermat agar persoalan yang selama ini dihadapi petani dapat ditangani secara tepat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarpihak dalam mendukung program tersebut. Upaya memperkuat ketahanan pangan, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat petani.

Selain pelaksanaan pembangunan, Ratnawati meminta agar jaringan irigasi yang telah diperbaiki nantinya dijaga dan diawasi bersama. Ia secara khusus menitipkan pengawalan program kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang, pemerintah kecamatan, serta para petani yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A).

Koordinasi dan pengawasan dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai perencanaan, termasuk memastikan program yang masuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting adalah koordinasi. Kita harus memastikan program yang masuk benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai H. Haris Ahmad menyampaikan bahwa Kabupaten Sinjai memperoleh 36 titik lokasi rehabilitasi jaringan irigasi berdasarkan usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan irigasi dan mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat. Dengan dukungan infrastruktur pengairan yang lebih baik, produktivitas lahan pertanian diharapkan ikut meningkat.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap program rehabilitasi jaringan irigasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sektor pertanian, menjaga ketahanan pangan, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

(FadelM)



Follow Widget