Rekomendasi tersebut tidak diberikan secara sembarangan. Menurut Bahtra, kepala daerah yang dipilih adalah mereka yang berasal dari wilayah yang dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas pemerintahan—daerah-daerah yang dianggap tertinggal dan memerlukan dorongan lebih untuk berkembang.

“Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah merekomendasikan para kepala daerah yang sudah dipilih, terutama kepala daerah yang daerahnya dianggap terbelakang agar mereka bisa belajar ke Singapura,” ungkap Bahtra.

Singapura dipilih bukan tanpa pertimbangan. Negara kota itu kerap dijadikan rujukan dalam hal tata kelola pemerintahan yang efisien, pengelolaan infrastruktur, hingga keberlanjutan lingkungan. Bagi Indonesia, Singapura adalah cermin dari bagaimana sebuah wilayah kecil bisa dikelola dengan sangat teratur dan mandiri.

Selama berada di Singapura, para kepala daerah mengikuti serangkaian pelatihan yang mencakup berbagai aspek pemerintahan modern. Bahtra menyebut sejumlah tema yang dipelajari, mulai dari konsep good governance, sistem pengelolaan sampah, hingga strategi membangun kemandirian daerah.

“Banyak hal yang dipelajari, baik itu good governance, maupun bagaimana pengelolaan sampah, bagaimana belajar soal kemandirian daerah. Maka dari itu dikirimlah mereka ke Singapura untuk diadakan pelatihan-pelatihan,” kata Bahtra.



Follow Widget