SINJAI, PUNGGAWANEWS – Sebuah stiker oranye kecil tertempel di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Rabu, 17 Juni 2026—tanda bahwa orang nomor satu di kabupaten itu telah resmi tercatat dalam Sensus Ekonomi 2026. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menjadi salah satu objek pendataan yang dikunjungi langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai.

Kehadiran petugas sensus di kediaman resmi bupati bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang berlangsung serentak di seluruh penjuru Indonesia—sebuah upaya besar negara untuk memotret wajah perekonomian nasional dari pusat hingga pelosok daerah.

Proses pendataan terhadap Bupati Ratnawati berlangsung tertib sesuai prosedur. Ia memberikan keterangan yang dibutuhkan petugas, dan pendataan pun dinyatakan selesai dengan ditandai penempelan stiker oranye—simbol bahwa objek sensus telah berhasil didata dalam sistem SE2026.

Usai menjalani proses itu, Ratnawati tidak hanya diam. Ia langsung menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha di wilayahnya. Menurutnya, data yang akurat adalah fondasi dari setiap kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tanpa data yang valid, kata dia, perumusan kebijakan di bidang ekonomi, investasi, dan pemberdayaan masyarakat bisa meleset dari sasaran. Itulah mengapa keterlibatan pelaku usaha dalam sensus ini bukan sekadar imbauan—melainkan kebutuhan nyata.

“Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Ratnawati. “Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar demi kepentingan pembangunan daerah.”

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, dan edisi 2026 ini menjadi momen penting untuk merekam transformasi ekonomi yang terjadi sejak sensus terakhir pada 2016. Banyak hal telah berubah—dari munculnya ekonomi digital, pergeseran pola usaha masyarakat, hingga dampak berbagai guncangan global terhadap dunia usaha lokal.

Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Sinjai, H. Syamsuddin, mengapresiasi respons cepat dari pemerintah daerah. Keterlibatan langsung seorang kepala daerah dalam proses pendataan, menurutnya, bukan hal yang bisa dianggap remeh.

Syamsuddin mengungkapkan bahwa ada tantangan waktu yang harus dikejar dalam pelaksanaan sensus ini. Namun berkat koordinasi yang baik, pendataan terhadap bupati bisa diselesaikan tepat waktu.

“Ternyata memang sensus itu hari ini harus kita segerakan karena ada batas waktu pelaksanaannya,” kata Syamsuddin. “Alhamdulillah, berkat komunikasi dan pengaturan waktu yang baik, pendataan terhadap Ibu Bupati dapat diselesaikan hari ini.”

Ia menekankan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam SE2026 dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jaminan ini penting untuk membangun kepercayaan para pelaku usaha agar tidak ragu memberikan informasi yang sesungguhnya.

Kekhawatiran soal kerahasiaan data memang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan sensus di lapangan. Tak sedikit pelaku usaha yang enggan membuka informasi usahanya karena takut data tersebut akan disalahgunakan, misalnya untuk kepentingan perpajakan. Padahal, data sensus dan data pajak adalah dua hal yang terpisah secara hukum.

BPS menegaskan bahwa data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk keperluan statistik—bukan untuk penegakan hukum, pemungutan pajak, atau tujuan administratif lainnya. Setiap petugas sensus juga terikat sumpah kerahasiaan dalam menjalankan tugasnya.

Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh pelaku usaha nonpertanian di Indonesia—dari pedagang kaki lima hingga perusahaan berskala besar. Data yang berhasil dikumpulkan akan menjadi peta ekonomi nasional yang digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

Bagi Kabupaten Sinjai sendiri, hasil sensus ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jernih tentang potensi dan tantangan ekonomi lokal—mulai dari sektor perdagangan, industri kecil, hingga usaha berbasis sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian warga.

Dengan keterlibatan aktif bupati sebagai teladan, harapannya adalah pelaku usaha di Sinjai pun terdorong untuk membuka pintu bagi petugas sensus dan memberikan informasi yang jujur. Karena pada akhirnya, data yang baik adalah cermin dari daerah yang ingin maju dengan kepala tegak dan langkah yang terukur.

FAQ

Apa itu Sensus Ekonomi 2026 dan mengapa penting bagi masyarakat?

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah kegiatan pendataan nasional yang dilakukan BPS setiap sepuluh tahun untuk merekam kondisi seluruh pelaku usaha nonpertanian di Indonesia. Data yang dihasilkan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran di tingkat nasional maupun daerah.

Apakah data yang diberikan kepada petugas sensus akan dijaga kerahasiaannya?

Ya, seluruh data yang dikumpulkan dalam SE2026 dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Data tersebut hanya digunakan untuk keperluan statistik dan tidak dapat diakses atau digunakan oleh instansi lain, termasuk untuk kepentingan perpajakan atau penegakan hukum.

Bagaimana cara pelaku usaha di Kabupaten Sinjai berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026?

Pelaku usaha cukup menerima kedatangan petugas sensus BPS yang akan mendatangi lokasi usaha secara langsung, kemudian memberikan informasi yang benar dan akurat sesuai kondisi nyata usaha mereka. Tidak diperlukan persiapan khusus—cukup terbuka dan kooperatif saat petugas datang.



Follow Widget