KONAWE, PUNGGAWANEWS – Badan Gizi Nasional bergerak cepat. Menyusul sejumlah laporan dugaan keracunan makanan di berbagai daerah, lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis itu kini menerapkan serangkaian kebijakan baru yang menyasar langsung akar persoalan—kapasitas dapur yang kewalahan melayani terlalu banyak penerima sekaligus.
Wakil Kepala BGN Trenggono menyampaikan langkah ini saat ditemui di Konawe Selatan, Jumat (2/10). Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pangan Bergizi—atau SPPG—kini hanya diperbolehkan melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Tidak lebih.
Kebijakan itu bukan sekadar angka. Di baliknya ada kalkulasi risiko yang selama ini luput dari perhatian: ketika satu dapur dipaksa memasak untuk ribuan orang sekaligus, proses pengolahan menjadi terburu-buru, dan di situlah celah kontaminasi terbuka lebar.
“Karena dinamika yang cukup tinggi, kita tetapkan tidak ada lagi penerima manfaat lebih dari 3.000 untuk satu SPPG,” kata Trenggono tegas.
Selama ini, beberapa SPPG melayani penerima jauh di atas batas yang kini ditetapkan. Akibatnya, dapur dengan kapasitas terbatas harus berproduksi melebihi kemampuan operasionalnya. Makanan yang seharusnya matang sempurna bisa tersaji setengah matang, atau sebaliknya—sudah terlalu lama menunggu distribusi hingga potensi bakteri berkembang meningkat.
Trenggono menggambarkan skenario ini dengan lugas. Ketika kapasitas dapur tidak memadai dan proses memasak tidak sesuai standar, risiko hal-hal yang tidak diinginkan menjadi sangat nyata. Pembatasan jumlah penerima, menurutnya, adalah cara paling langsung untuk memutus mata rantai risiko tersebut.
Perubahan besar lainnya menyentuh mekanisme penentuan penerima manfaat. Dalam aturan lama, SPPG memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang masuk daftar penerima secara mandiri. Kini, kewenangan itu ditarik ke atas—langsung dikoordinasikan oleh BGN.
Langkah ini dimaksudkan untuk menutup celah data yang selama ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau ketidakakuratan jumlah penerima. Dengan kontrol terpusat, BGN berharap distribusi makanan bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Khusus untuk segmen pelajar—yang merupakan kelompok penerima terbesar program MBG—penyaluran bantuan gizi kini akan mengacu pada Data Pokok Pendidikan, atau Dapodik. Sistem data nasional milik Kemendikbud itu mencatat kondisi dan profil siswa secara terperinci, sehingga porsi serta menu yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik masing-masing kelompok usia.
Ini bukan hal kecil. Kebutuhan gizi siswa SD berbeda dengan siswa SMP, dan keduanya berbeda lagi dengan kebutuhan anak usia dini. Dengan penyesuaian berbasis data, program MBG diharapkan tidak hanya mengenyangkan, tetapi benar-benar memenuhi standar gizi yang dibutuhkan.
Di luar soal pembatasan jumlah dan perbaikan data, BGN juga tengah mempersiapkan satu inovasi dalam metode penyajian makanan: sistem prasmanan atau buffet. Model ini sedang dalam tahap uji coba di sejumlah SPPG sebagai alternatif dari penyajian makanan dalam kemasan atau kotak yang selama ini dominan.
Gagasannya sederhana namun berdampak besar. Dengan sistem prasmanan, makanan bisa disajikan dalam kondisi masih hangat langsung dari dapur ke meja saji. Tidak perlu dikemas, tidak perlu menunggu dalam antrean distribusi yang panjang. Waktu yang dihemat berarti kualitas makanan yang lebih terjaga—baik dari sisi suhu maupun kandungan gizinya.
“Jika makanan disajikan dalam kondisi masih hangat, gizinya tetap terjaga dan tidak menghabiskan banyak waktu dalam proses distribusi. Dengan demikian, risiko keracunan bisa dicegah,” jelas Trenggono.
Model prasmanan juga memungkinkan pengawasan langsung oleh petugas SPPG di titik penyajian. Berbeda dengan makanan yang sudah dikemas sejak dapur dan baru dibuka di sekolah atau pos layanan, prasmanan memberi ruang untuk kontrol kualitas secara real-time.
Tentu saja, transisi ini membutuhkan penyesuaian infrastruktur di lapangan. Tidak semua SPPG memiliki ruang atau perlengkapan yang memadai untuk sistem prasmanan. Namun BGN tampaknya memilih untuk memulai dari yang bisa, lalu memperluas secara bertahap berdasarkan hasil uji coba.
Di tengah berbagai perubahan teknis itu, Trenggono juga menyampaikan pesan yang sifatnya lebih manusiawi. Kepada penerima manfaat yang dilaporkan mengalami dampak dari dugaan kasus keracunan, ia memastikan BGN tidak tinggal diam.
Fasilitas kesehatan disiapkan. Dukungan moril diberikan. BGN, kata Trenggono, selalu hadir saat warga penerima manfaat mengalami dampak dari program yang mereka kelola.
Pernyataan itu penting, bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab institusional, tetapi juga sebagai sinyal bahwa program sebesar MBG tidak bisa dijalankan hanya dengan semangat—ia butuh sistem, standar, dan akuntabilitas yang nyata di setiap lini.
Serangkaian kebijakan baru BGN ini—pembatasan 3.000 penerima per SPPG, integrasi data Dapodik, koordinasi terpusat, hingga uji coba prasmanan—adalah jawaban atas tekanan lapangan yang sudah berlangsung beberapa waktu. Bukan respons yang datang terlambat, melainkan koreksi yang datang di saat yang tepat, sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Kini giliran pelaksana di lapangan—para pengelola SPPG, petugas distribusi, hingga kepala sekolah—untuk memastikan kebijakan ini bukan hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di meja makan para penerima manfaat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.