JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah konkret untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membuka tiga jalur PO Box khusus pengaduan. Kepala BGN, Sudaryono, secara langsung mengumumkan kebijakan itu dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memotret dan melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Pengumuman ini disampaikan Sudaryono dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan secara daring. Ia menegaskan bahwa BGN membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem MBG untuk menyampaikan keluhan, termasuk bagi mereka yang ingin melapor secara anonim.

Menurut Sudaryono, program MBG melibatkan empat pihak utama yang saling berkaitan. Pertama adalah BGN sebagai lembaga pengelola. Kedua adalah SPPI atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yakni para pengelola dapur. Ketiga adalah mitra atau yayasan yang bermitra dengan dapur-dapur tersebut. Keempat adalah masyarakat umum sebagai penerima manfaat sekaligus pengawas lapangan.

Keempat pihak ini, kata Sudaryono, kini memiliki saluran pengaduan masing-masing yang jelas dan terstruktur. Tujuannya agar setiap masalah dapat ditangani secara tepat sasaran dan tidak bercampur antara satu persoalan dengan persoalan lain.

PO Box pertama yang dibuka adalah PO Box 2045, yang diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN. Saluran ini dapat digunakan oleh seluruh pegawai BGN di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pengelola dapur, pengawas gizi, akuntan, dan staf internal yang bertugas di dapur-dapur MBG. Dengan adanya jalur ini, pegawai yang menemukan kejanggalan di internal lembaga tidak perlu khawatir soal cara menyampaikannya.

Selanjutnya, PO Box 1708 dibuka khusus untuk mitra dan yayasan yang bermitra dengan program MBG. Sudaryono mengakui bahwa ketegangan antara SPPI dan mitra dapur kerap terjadi di lapangan. Ia mencontohkan, ada manajer dapur yang meminta bagian dari mitra, atau sebaliknya, mitra yang menekan manajer dapur demi mengejar keuntungan lebih besar.

“Silakan adukan ke PO Box ini. Saya yang langsung mengelola PO Box ini sebagai kepala lembaga,” ujar Sudaryono. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti, termasuk melalui mediasi jika ada konflik yang perlu diselesaikan agar program dapat berjalan lancar.

PO Box ketiga adalah PO Box 450, yang diperuntukkan sebagai saluran pengaduan masyarakat umum atau Dumas (Pengaduan Masyarakat). Saluran ini terbuka untuk siapa saja, termasuk warga yang merasa enggan mengungkap identitasnya. BGN, kata Sudaryono, tetap akan menerima dan menindaklanjuti laporan anonim sekalipun.

Pesan Sudaryono kepada masyarakat pun tergolong tegas dan langsung: jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau tidak beres dalam pelaksanaan MBG, jangan diam. Foto dan laporkan. Ia menyampaikan hal itu dengan nada yang mengajak, bukan sekadar formalitas birokratis.

Langkah membuka tiga PO Box ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperluas dan memperkuat kanal pengaduan yang sudah ada sebelumnya. Sudaryono mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai kepala BGN pun, ia sudah memiliki situs web pribadi yang menampung laporan dari masyarakat.

Selain itu, pengaduan sebelumnya juga banyak masuk melalui nomor WhatsApp pribadinya, email, hingga laporan langsung melalui situsnya. BGN juga telah membuka layanan email khusus untuk SPPI dan untuk mitra atau yayasan. Namun, Sudaryono menilai kanal-kanal tersebut masih perlu dilengkapi dengan jalur yang lebih mudah dijangkau dan lebih terjamin kerahasiaannya.

PO Box dipilih sebagai solusi karena sifatnya yang memungkinkan pelapor untuk menjaga anonimitas. Ini menjadi pertimbangan penting, mengingat tidak semua pihak yang ingin melapor merasa nyaman jika identitasnya diketahui oleh pihak yang dilaporkan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Besarnya skala program ini membuat mekanisme pengawasan yang kuat menjadi mutlak diperlukan.

Dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan, BGN berharap setiap penyimpangan dapat terdeteksi lebih cepat. Sudaryono tampak sadar bahwa keberhasilan program sebesar MBG tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan internal, melainkan harus didukung oleh mata dan telinga masyarakat di lapangan.

Pembukaan tiga PO Box ini menjadi sinyal bahwa BGN tidak ingin menutup mata terhadap masalah yang mungkin terjadi. Justru sebaliknya, lembaga ini membuka pintu selebar-lebarnya agar setiap keluhan, kritik, dan laporan dapat mengalir masuk dan ditangani secara serius.

FAQ

Apa saja tiga PO Box yang dibuka BGN untuk pengaduan program MBG?

BGN membuka PO Box 2045 untuk pengaduan internal BGN termasuk SPPI dan staf dapur, PO Box 1708 untuk mitra dan yayasan, serta PO Box 450 untuk pengaduan masyarakat umum.

Apakah masyarakat bisa melapor secara anonim melalui PO Box BGN?

Ya, BGN secara resmi menyatakan menerima laporan dari pelapor yang tidak ingin identitasnya diketahui. Sudaryono menegaskan bahwa laporan anonim tetap akan ditindaklanjuti.

Apa yang harus dilakukan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan MBG?

Sudaryono mengimbau masyarakat untuk langsung memotret bukti kejanggalan tersebut dan melaporkannya ke PO Box 450 yang dikhususkan untuk pengaduan publik.



Follow Widget