Amran tidak basa-basi menyebut praktik ini dengan kata yang tepat “penipuan”.

“Maaf mungkin ini agak kasar dikit, itu penipuan,” ujarnya tegas di hadapan awak media. Kalimat pendek itu mengandung ironi besar — seorang menteri meminta maaf karena menyebut penipuan sebagai penipuan, seolah kejujuran kini butuh permisi.

Dugaan kerugian akibat praktik ini disebut mencapai angka yang sulit dicerna akal sehat: Rp89 triliun. Amran menekankan angka itu masih bersifat dugaan dan proses hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun bila benar, angka itu bukan sekadar kerugian negara — melainkan gambaran betapa sistematis dan masifnya praktik curang ini berlangsung, boleh jadi selama bertahun-tahun, di bawah hidung regulator.

Pertanyaan yang wajar pun muncul: di mana pengawasan selama ini?

Beras adalah komoditas paling strategis di negeri ini. Ia bukan sekadar makanan pokok — ia adalah barometer ketenangan sosial. Ketika pemerintah memutuskan untuk memperkuat program fortifikasi beras demi mengatasi stunting yang masih jadi pekerjaan rumah bangsa, semestinya ada pengawasan berlapis yang menjamin program itu tidak dibajak pasar gelap.

Kenyataannya, 25 dari 27 merek diduga bermasalah. Artinya, hampir seluruh pasar beras fortifikasi yang beredar patut dipertanyakan. Bukan pengecualian — ini tren.



Follow Widget