Summarize the post with AI

MAKKAH, PUNGGAWANEWS – Ketegasan aparat keamanan Arab Saudi dalam menyambut musim haji 1447 H/2026 bukan sekadar prosedur di atas kertas. Di ruas tol Makkah-Jeddah, kenyataan itu terasa langsung oleh para petugas haji yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Suci.

Sabtu, 18 April 2026, sebuah bus yang mengangkut petugas haji dicegat aparat kepolisian Arab Saudi di titik 20 kilometer sebelum pintu masuk Makkah. Polisi tidak hanya memeriksa dokumen secara formalitas. Salah satu petugas berseragam naik ke dalam bus dan menghitung satu per satu penumpang yang telah mengenakan pakaian ihram, memastikan tidak ada satu pun yang lolos tanpa verifikasi.

Pemeriksaan serupa kembali dilakukan di titik 12 kilometer sebelum memasuki kota. Dua lapis pengawasan dalam satu perjalanan itu mencerminkan betapa seriusnya otoritas Saudi dalam menjalankan kebijakan yang kini menjadi semacam mantra tak tertulis di setiap pos pemeriksaan: no permit, no haji.

Kebijakan pembatasan akses ke Makkah secara resmi telah diberlakukan sejak 13 April 2026. Sasarannya jelas: warga negara asing dan penduduk yang tidak dilengkapi izin masuk yang sah. Otoritas keamanan, sebagaimana dikutip Saudi Press Agency, menegaskan bahwa hanya individu dengan dokumen resmi yang diperkenankan melintas. Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta berbalik arah langsung di pos pemeriksaan, tanpa pengecualian.

Dalam kerangka aturan terbaru ini, akses ke Makkah hanya terbuka bagi tiga kategori: pemegang visa haji resmi, pekerja dengan izin khusus di kawasan tempat suci, serta penduduk ber-KTP Makkah yang diterbitkan secara resmi. Langkah ini, menurut pemerintah Saudi, dimaksudkan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan jutaan jemaah yang setiap tahun memadati Kota Suci dari berbagai penjuru dunia.

Pembatasan juga menyentuh segmen umrah. Tanggal 18 April 2026 ditetapkan sebagai tenggat akhir bagi jemaah asing pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi. Terhitung setelah tanggal tersebut, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk dihentikan sementara hingga 31 Mei mendatang. Seluruh jenis visa selain visa haji tidak lagi diakui sebagai dokumen sah untuk memasuki Makkah.

Untuk menopang sistem pengawasan yang semakin ketat ini, otoritas Saudi memperkenalkan mekanisme perizinan berbasis digital. Pengajuan izin masuk bagi tenaga kerja kini dilakukan melalui platform Absher dan Muqeem, yang terhubung langsung dengan sistem Tasreeh sebagai jalur resmi penerbitan izin haji.

Pemerintah Saudi mengingatkan seluruh pihak agar tunduk pada aturan yang berlaku. Pelanggaran tidak akan ditoleransi, sanksi mulai dari denda hingga tindakan hukum lainnya siap menanti mereka yang mencoba menerobos ketentuan.

Di balik ketatnya pemeriksaan dan kompleksitas regulasi itu, satu tujuan besar yang ingin dijaga: keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah haji, momen agung yang setiap tahun menjadi sorotan seisi dunia.



Follow Widget