Pangkal persoalan bermula dari temuan mengejutkan di dua lokasi di Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Matraman dan Pasar Induk Cipinang. Di sana, aparat kepolisian bersama tim pemerintah mendapati aktivitas mencurigakan, sekitar 600 ton beras SPHP dibongkar dari kemasan aslinya, lalu dikemas ulang seolah-olah menjadi beras premium siap jual.

Beras SPHP sendiri merupakan produk bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi yang melekat pada setiap kilogramnya mencapai Rp5.510. Artinya, dari 600 ton yang disalahgunakan itu saja, potensi kerugian subsidi yang tidak tersalurkan kepada rakyat ditaksir menyentuh angka Rp3,3 miliar.

Namun yang lebih mengkhawatirkan, angka 600 ton itu mungkin baru permukaan. Amran sendiri menyebut kemungkinan total yang beredar bisa mencapai ribuan ton. Praktik pengoplosan ini, menurut dia, sudah berlangsung dalam skala yang tidak sehat.

“Temuan saat ini 600 ton, tapi ini mungkin ribuan ton. Ini sudah tidak sehat, dibongkar, dijual ke pasar sebagai premium, karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus. Ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang dan dikemas ulang,” ungkap Amran.

Ironinya, kualitas beras SPHP yang sejatinya merupakan produksi dalam negeri justru menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku. Beras lokal berkualitas baik itu dikemas ulang, diberi tampilan premium, lalu dijual dengan harga yang jauh melampaui harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.



Follow Widget