NEW YORK, PUNGGAWANEWS – Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan sikap politiknya yang tak tergoyahkan: ia tidak akan menyambut Benjamin Netanyahu jika Perdana Menteri Israel itu menginjakkan kaki di New York. Bukan sekadar pernyataan emosional, melainkan sebuah sikap hukum yang telah ia pertimbangkan secara matang bersama timnya.
Pernyataan ini mencuat ke publik setelah Mamdani merilis sebuah video yang menyatakan komitmennya untuk menghormati surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu. Surat perintah itu berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah wawancara yang menjadi sorotan, Mamdani ditanya oleh seorang jurnalis perihal konsistensi sikapnya. Apakah ia juga akan bersedia menangkap pemimpin Hamas yang bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober 2023, jika mereka berkunjung ke New York?
Mamdani tidak mengelak. Ia justru memperjelas bahwa sikapnya bukan soal siapa orangnya, melainkan soal prinsip universal supremasi hukum. Ia menyebut serangan 7 Oktober sebagai kejahatan perang yang mengerikan, sekaligus menyatakan bahwa Netanyahu pun telah mengorkestrasi apa yang ia sebut sebagai genosida, dan karena itu juga layak disebut penjahat perang.
“Minat saya dalam mengeksekusi surat perintah itu bukan khusus untuk Benjamin Netanyahu, melainkan untuk siapa pun yang ICC keluarkan surat perintahnya atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Mamdani.
Ia merujuk pada fakta bahwa ICC sebelumnya juga telah mengeluarkan surat perintah terhadap Yahya Sinwar, pemimpin Hamas yang kini telah tewas. Bagi Mamdani, ini bukan tentang keberpihakan politik, melainkan tentang konsistensi dalam menegakkan hukum internasional.
Namun pertanyaan lain segera datang menghantam: mengapa ia butuh waktu lama untuk memberikan jawaban pasti soal kemungkinan penangkapan Netanyahu? Apakah ia lupa menelaah aspek hukumnya ketika pertama kali membuat pernyataan itu?
Mamdani mengakui bahwa ia meminta timnya untuk melakukan kajian hukum menyeluruh terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Hasilnya: Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeksekusi surat perintah ICC tersebut. Kewenangan itu ada di tangan pemerintah federal Amerika Serikat.
Temuan hukum itu tidak membuat Mamdani mundur. Sebaliknya, ia menggunakan momentum tersebut untuk menyerukan agar pemerintah federal segera bergabung dengan ICC dan mengeksekusi semua surat perintah yang telah dikeluarkan lembaga peradilan internasional itu, termasuk terhadap Netanyahu.
Seruan Mamdani ini hadir di tengah iklim politik Amerika yang tengah memanas. Beberapa pihak di Washington dilaporkan tengah mendiskusikan langkah-langkah untuk melemahkan atau bahkan membubarkan Mahkamah Pidana Internasional. Bagi Mamdani, ini adalah saat yang tepat untuk menegaskan bahwa aturan hukum harus berlaku secara universal, tanpa pandang bulu.
Posisi Mamdani mencerminkan sebuah visi politik yang ia sebut sebagai “politik universal”, yakni sebuah kerangka etis di mana kejahatan yang begitu berat, sehingga menyinggung seluruh umat manusia, harus mendapat pertanggungjawaban dari siapa pun yang melakukannya, tanpa terkecuali.
Sikap ini membuatnya berada di posisi yang tidak lazim bagi seorang pejabat kota Amerika: secara tegas menentang kebijakan luar negeri pemerintah federal, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap lembaga hukum internasional yang selama ini memang tidak diakui oleh Amerika Serikat.
Amerika Serikat hingga kini memang belum menjadi anggota ICC, sebuah kenyataan yang membuat seruan Mamdani terasa lebih seperti pernyataan simbolis daripada kebijakan yang bisa segera dieksekusi. Meski begitu, dampak politiknya nyata: ia memposisikan diri sebagai suara kritis dari dalam sistem terhadap kebijakan AS yang kerap dianggap dua standar dalam urusan hak asasi manusia dan hukum internasional.
Pernyataan Mamdani juga menegaskan satu hal yang paling diingat publik dari wawancara itu: “Saya tidak akan menyambut Benjamin Netanyahu atau penjahat perang lainnya ketika mereka datang ke kota ini.”
Kalimat itu bukan retorika kosong. Di baliknya ada proses hukum yang dikaji serius, ada prinsip politik yang dipertahankan konsisten, dan ada keberanian untuk mengambil posisi yang jelas di tengah isu yang paling membelah opini publik Amerika saat ini: konflik Gaza.
Bagi sebagian warga New York, Mamdani adalah suara yang selama ini mereka tunggu dari seorang pemimpin kota. Bagi sebagian lainnya, langkahnya adalah provokasi yang melampaui batas kewenangan seorang wali kota. Satu hal yang pasti: perdebatan ini belum akan usai dalam waktu dekat.
FAQ
Apa dasar hukum Wali Kota Mamdani untuk menolak menyambut Netanyahu?
Mamdani mendasarkan sikapnya pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski kota New York tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi surat perintah tersebut, Mamdani menyatakan tidak akan secara aktif menyambut Netanyahu.
Apakah Mamdani juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023?
Ya. Mamdani secara eksplisit menyebut serangan 7 Oktober sebagai kejahatan perang yang mengerikan. Ia menegaskan bahwa sikapnya berlandaskan prinsip universal, bukan keberpihakan, sehingga ia mengecam kejahatan dari pihak mana pun, termasuk Hamas maupun pemerintah Israel.
Mengapa Kota New York tidak bisa menangkap Netanyahu meski ada surat perintah ICC?
Amerika Serikat bukan anggota ICC, dan berdasarkan kajian hukum yang dilakukan tim Mamdani, pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi surat perintah internasional tersebut. Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah federal AS.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.