PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar penyesuaian angka anggaran.

Penegasan itu disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

Munafri mengapresiasi berbagai masukan fraksi DPRD yang dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah. Ia menjelaskan, penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan.

Pemkot Makassar juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sementara pada sisi belanja, anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Munafri.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mengawal pelaksanaan program agar berjalan tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun. Setiap kegiatan harus memiliki target kinerja yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD secara transparan, akuntabel, dan terukur.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan menjawab kebutuhan warga.

Pemkot Makassar berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)



Follow Widget