Hal ini disebut sebagai pendekatan berbeda yang sengaja dipilih. DPR ingin substansi undang-undang benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja, bukan semata-mata kepentingan pembuat kebijakan.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh. Ini kan undang-undang baru, kita bukan merevisi undang-undang yang lama,” ujar Dasco.

Buruh dan APINDO Diminta Duduk Bersama

Sebelum materi dibawa ke DPR, organisasi-organisasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) diminta terlebih dahulu merumuskan bahan pembahasan secara bersama. Kesepakatan untuk duduk satu meja itu disebut telah tercapai dalam pertemuan halalbihalal sebelumnya.

Dasco menjelaskan, proses perumusan tersebut akan menjadi pijakan sebelum pembahasan resmi di DPR dimulai. Kematangan bahan dari tingkat lapangan diyakini akan mempercepat pembahasan di tingkat legislatif.

“Kalau di situ sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR. Nanti kita bahas bersama,” katanya.