Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, SINJAI – Isu viral di media sosial terkait adanya “anjing gila” yang disebut menggigit sejumlah siswa di wilayah Sinjai Utara dipastikan tidak benar. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada siswa yang menjadi korban sebagaimana informasi yang beredar.

Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke sejumlah sekolah, termasuk SDN 103 Bontompare di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Biringere. Hasilnya, tidak ditemukan adanya siswa yang mengalami gigitan anjing.

Kepala SDN 103 Bontompare, Edy Syukri, menjelaskan bahwa informasi terkait adanya anjing yang diduga liar memang sempat diterima pada Senin (13/4/2026) dari warga yang melintas di depan sekolah. Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah antisipatif dengan menutup seluruh pagar sekolah guna menjaga keamanan siswa.

Ia juga menuturkan bahwa pihak sekolah segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Bahkan, pada Selasa (14/4/2026), petugas kesehatan dari Puskesmas Balangnipa datang ke sekolah untuk melakukan pengecekan terkait informasi adanya siswa yang digigit.

Namun, setelah dilakukan pendataan dan absensi menyeluruh oleh para wali kelas di setiap kelas, tidak ditemukan adanya siswa yang menjadi korban gigitan anjing. Hal serupa juga dikonfirmasi di SDN 152 Cemmeng yang berada tidak jauh dari lokasi, di mana tidak ada siswa yang mengalami kejadian tersebut.

Meski demikian, berdasarkan koordinasi terbaru dengan pihak Puskesmas Balangnipa, diketahui bahwa terdapat dua warga dari wilayah Cemmeng, tepatnya di sekitar Jalan Bulu Manyurung, yang sempat mendapatkan penanganan medis.

“Ternyata saya tanyakan di Puskesmas Balangnipa memang ada dua orang warga Cemmeng atas Jalan Bulu Manyurung sudah ditangani Puskesmas. Jadi untuk siswa tidak ada,” jelas AKP Sasmito.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.



Follow Widget