Dari sisi legislatif, Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mendorong pembentukan Tim Pengawas (Timwas) daerah yang independen. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya berpusat di Jakarta, melainkan harus menjangkau seluruh pelosok negeri.
“Tim pengawas idealnya harus orang-orang yang paham penanganan stunting dan intervensi gizi, serta tidak terafiliasi dengan kepentingan bisnis dan politik program MBG,” kata Lucy.
Lebih jauh, Lucy mendorong Komisi IX DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG. Panja ini diharapkan mampu membantu pemerintah merancang peta jalan program yang lebih terukur, khususnya menyasar kelompok masyarakat dari desil 1 hingga 4—yakni segmen paling rentan secara ekonomi.
Jika pengawasan dan targeting berjalan dengan benar, Lucy meyakini anggaran MBG dapat digunakan secara lebih efisien. Dampaknya tidak hanya pada kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga pada stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.
Kini, di tengah sorotan publik yang begitu tajam, Sudaryono memikul tanggung jawab besar: membuktikan bahwa BGN mampu bangkit dari bayang-bayang skandal dan menjadikan program MBG sebagai warisan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi generasi penerus bangsa.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.