Pernyataan itu bukan sekadar basa-basi seremonial. Sudaryono secara eksplisit menyebut bahwa kedekatan pribadi tidak bisa dijadikan modal untuk mendapatkan proyek, mempercepat proses, maupun memperoleh keuntungan apa pun dari program ini. Semua usulan dan persoalan harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Politikus Gerindra dari Jawa Tengah itu bahkan mengajak masyarakat untuk melaporkan langsung ke aparat penegak hukum apabila ada pihak yang mencatut namanya demi kepentingan bisnis. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi program MBG dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan jutaan anak Indonesia sebagai penerima manfaat.

“Zero toleran untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan—sebagaimana ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Sudaryono dengan nada tegas.

Penunjukan Sudaryono sendiri bukan tanpa pertimbangan matang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden perlu segera mengisi kekosongan kepemimpinan di BGN karena lembaga ini mengemban tugas yang tidak bisa ditunda.

“BGN adalah sebuah institusi yang jenis pekerjaannya tidak bisa ditunda,” ujar Prasetyo.



Follow Widget