Pemerintah berdalih, penetapan hari libur dan cuti bersama jauh-jauh hari ini dimaksudkan untuk memberi kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat. Agar roda ekonomi tidak terguncang mendadak. Agar agenda kerja, kegiatan bisnis, perjalanan, hingga rencana liburan keluarga bisa dirancang lebih matang.

Niat itu mulia. Tapi mari kita jujur: berapa banyak pekerja informal, buruh harian lepas, atau karyawan kontrak yang benar-benar bisa menikmati 26 hari libur itu tanpa was-was soal upah yang hilang? Libur nasional yang tertulis indah di kalender pemerintah tidak selalu berbanding lurus dengan libur yang benar-benar dinikmati di lapangan.

Bagi kelas menengah perkotaan yang bekerja di perusahaan formal dengan HRD yang tertib, 26 hari libur tahun 2027 adalah kabar yang patut disyukuri dan segera dijadikan alasan memesan tiket mudik lebih awal. Tapi bagi jutaan pekerja di sektor informal dan industri padat karya, angka itu lebih terasa sebagai statistik pemerintah ketimbang kenyataan yang bisa dirasakan.

Pemerintah telah berbicara. Tinta di SKB sudah kering. Kini giliran pengusaha membuktikan bahwa mereka membaca dan mematuhi regulasi, bukan sekadar memajang kalender di dinding kantor.



Follow Widget