Summarize the post with AI

SINJAI, PUNGGAWANEWS — Upaya perlindungan produk unggulan Kabupaten Sinjai kini memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar serangkaian koordinasi intensif selama tiga hari dengan sejumlah instansi pemerintah daerah setempat, menyasar potensi kekayaan intelektual yang selama ini belum terlindungi secara hukum.

Tim yang dipimpin Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh Firmanto, bersama Zulhastanto, Siti Aminah, dan Andi Asrul Ashari, menyambangi tiga instansi sekaligus — Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai.

Di Dinas Pertanian, tim disambut Kepala Dinas H. Kamaruddin Samma bersama Sekretaris Dinas Andi Waris. Pertemuan langsung menyentuh isu strategis: tiga komoditas khas Sinjai — Kopi Arabika Sinjai, Durian Sinjai, dan minuman tradisional Minas — dinilai sudah saatnya mendapat perlindungan Indikasi Geografis (IG) secara resmi.

“Pendaftaran IG bukan sekadar urusan administratif. Ini menyangkut nilai jual, daya saing, dan wajah daerah di pasar yang lebih luas,” kata Teguh, Sabtu, 18 April 2025.



Follow Widget