PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean Solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
Skema tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi dengan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan rencana pembagian SPBU menjadi empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.
Klaster pertama adalah Klaster Pelabuhan, meliputi SPBU Soekarno Hatta, Bandang, Paotere, dan Tentara Pelajar. Kawasan ini akan diprioritaskan untuk kendaraan logistik dan truk, termasuk melalui rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan pelayanan Solar.
Berbeda dengan wilayah lain, pengisian Solar di Klaster Pelabuhan tidak akan dibatasi waktu karena menyesuaikan aktivitas logistik dan bongkar muat kapal.
Klaster kedua adalah Klaster Perintis, yang mencakup kawasan dari Sudiang hingga sekitar Unhas. Empat SPBU di kawasan ini akan diprioritaskan melayani Solar dengan tetap menerapkan pembatasan waktu guna mengurangi antrean yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
Sementara Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani mencakup SPBU Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara. Pertamina akan menerapkan pengaturan waktu pengisian dan membuka opsi penerapan sistem ganjil-genap sesuai arahan pemerintah daerah.
Adapun klaster keempat masih dalam tahap finalisasi.
Deny mengatakan, kondisi antrean BBM di Makassar saat ini cenderung normal. Namun, Solar tetap menjadi perhatian karena antreannya melibatkan kendaraan besar dan dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas.
“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” kata Deny.
Pertamina juga mencatat dari 45 SPBU di Makassar, sebanyak 25 SPBU sempat dioperasikan selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean. Dalam kondisi normal, sebelumnya hanya sekitar 11 SPBU yang beroperasi 24 jam.
Saat kondisi mulai normal, Pertamina melakukan penyesuaian operasional. Sebanyak delapan SPBU tetap mendapat tambahan jam pelayanan dengan rata-rata hingga 18 jam.
Selain penataan klaster, Pertamina memastikan pengawasan distribusi Solar bersubsidi terus diperkuat bersama aparat kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta jajaran terkait lainnya. (*)



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.