SINJAI, PUNGGAWANEWS – Empat hari sebelum bel pertama berbunyi, Pemerintah Kabupaten Sinjai masih berpacu dengan waktu. Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sinjai di Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, dijadwalkan mulai beroperasi pada 31 Juli 2026—dan kondisi lapangan membuktikan bahwa persiapan belum sepenuhnya tuntas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, turun langsung ke lokasi pada Senin, 27 Juli 2026. Ini bukan kunjungan pertamanya. Sekda kembali hadir untuk yang kedua kalinya, memimpin inspeksi bersama jajaran lintas dinas: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala DLHK, Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Camat Sinjai Utara, hingga kepala sekolah dan sejumlah instansi terkait.

Kehadiran rombongan sebesar itu bukan seremoni. Kunjungan pertama meninggalkan catatan—sejumlah fasilitas dinilai belum layak digunakan. Kunjungan kedua ini adalah upaya memverifikasi sejauh mana catatan itu telah ditindaklanjuti.

Hasilnya: masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Andi Jefrianto mengungkapkan beberapa rekomendasi yang wajib dituntaskan oleh pihak pelaksana, PT Nindya Karya, sebelum tanggal pembukaan tiba. Percepatan penyelesaian kamar mandi menjadi salah satu prioritas. Ventilasi asrama putri perlu dipasang loster agar privasi siswa terjaga. Pagar pembatas juga harus segera dibangun demi keamanan peserta didik dari area konstruksi yang masih aktif beroperasi di sekitar lokasi.

“Ada beberapa catatan yang insya Allah dalam waktu dekat akan dilengkapi oleh pihak pelaksana Nindya Karya, dibantu dengan pengawasan dari kepala sekolah dan instansi terkait Pemda Sinjai,” kata Andi Jefrianto di lokasi.



Follow Widget