Tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani menjadi salah satu penggagas utama pan-Islamisme pada akhir abad ke-19. Pemikiran ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia, melalui para jemaah haji yang kembali ke tanah air.

Dalam konteks ini, gelar Haji bukanlah simbol kehormatan, melainkan bagian dari strategi kolonial. Namun, seiring waktu, makna gelar tersebut mengalami pergeseran. Setelah Indonesia merdeka, gelar Haji justru menjadi simbol prestise dan penghormatan di masyarakat.

Kini, penyematan gelar Haji atau Hajah telah menjadi bagian dari budaya sosial di Indonesia. Gelar ini kerap digunakan dalam berbagai situasi formal maupun informal, mulai dari undangan resmi hingga percakapan sehari-hari.

Di sisi lain, gelar tersebut juga sering diasosiasikan dengan status sosial dan ekonomi. Hal ini tidak lepas dari anggapan bahwa menunaikan ibadah haji membutuhkan kemampuan finansial yang cukup besar.