MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Musim haji 2026 kembali bergulir. Jutaan umat Islam, termasuk dari Indonesia, bersiap menunaikan rukun Islam kelima. Di tengah kekhusyukan ibadah ini, ada satu tradisi unik yang melekat kuat di Indonesia: penyematan gelar “Haji” atau “Hajah” di depan nama mereka yang telah pulang dari Tanah Suci.

Fenomena ini tampak sederhana, namun menyimpan sejarah panjang yang tak banyak diketahui. Tidak seperti di negara Muslim lain, penggunaan gelar Haji sebagai identitas sosial ternyata hanya berkembang di Indonesia. Praktik ini bukan sekadar tradisi keagamaan, melainkan juga bagian dari warisan sejarah kolonial yang kompleks.

Gelar Haji mulai dikenal luas di Indonesia pada awal abad ke-20, tepatnya sekitar tahun 1916 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu, pemerintah kolonial menghadapi meningkatnya perlawanan dari kelompok-kelompok Islam yang mulai terorganisir. Banyak tokoh pergerakan yang baru pulang dari ibadah haji dianggap memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Beberapa tokoh penting seperti Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari, hingga H.O.S. Tjokroaminoto dikenal sebagai figur yang memiliki kedekatan dengan gerakan Islam setelah menunaikan ibadah haji. Mereka mendirikan organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Sarekat Islam yang menjadi kekuatan sosial-politik penting pada masa itu.