BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan yang langsung menyita perhatian publik ia membuka sayembara berhadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM melalui akun media sosial pribadinya, Kamis, 23 Juli 2026. Langkah tak biasa ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ingin tinggal diam menghadapi maraknya aksi kejahatan di wilayahnya.
Sayembara ini menyasar berbagai jenis pelaku jalanan, mulai dari copet, jambret, begal, hingga perampok. Warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku ke kepolisian berhak mendapatkan imbalan senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung jenis dan skala kejahatan yang berhasil ditangani.
“Saya buka sayembara bagi seluruh warga Jawa Barat yang mampu melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, maupun rampok. Kami siapkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan syarat pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar KDM dalam unggahannya.
Satu syarat yang ditekankan secara khusus: pelaku harus diserahkan dalam keadaan hidup. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas—ia menjadi pembeda antara tindakan warga yang sah secara hukum dengan main hakim sendiri yang justru bisa menjerat warga itu sendiri.
Kebijakan kontroversial ini lahir dari keprihatinan mendalam atas meningkatnya angka kejahatan jalanan di Jawa Barat, termasuk di kawasan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. KDM menilai pendekatan konvensional saja tidak cukup untuk menekan angka kriminalitas yang mulai meresahkan warga.
Gubernur yang kerap disapa “Bapak Aing” oleh warga Jabar itu juga menyerukan kewaspadaan kolektif. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap siaga, khususnya dalam menghadapi ancaman begal yang belakangan semakin berani beraksi.
“Seluruh warga di mana pun berada, mari siaga menghadapi begal. Kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jabar, serta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mengantisipasi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat,” tegasnya.
Koordinasi lintas institusi menjadi salah satu strategi yang diandalkan. KDM menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak bekerja sendiri—aparat kepolisian di dua wilayah polda dilibatkan aktif untuk membangun sistem pengamanan yang lebih terpadu dan responsif.
Di sisi lain, KDM juga mengarahkan aparatur daerah untuk bergerak lebih aktif di lapangan. Ia meminta Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk tidak sekadar berjaga di kantor, melainkan turun ke titik-titik strategis yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan kejahatan.
“Pertama, mobil patroli harus siaga setiap malam, lampu tanda bahayanya wajib menyala. Satpol PP dan Damkar juga harus siaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan setiap saat,” kata KDM.
Selain penguatan patroli, KDM mendorong pengaktifan kembali Siskamling atau Sistem Keamanan Lingkungan—sebuah tradisi pengamanan berbasis komunitas yang sempat meredup di era modern. Langkah ini mencerminkan keyakinannya bahwa keamanan sejati bermula dari kepedulian warga di tingkat paling bawah.
Gagasan menghidupkan kembali Siskamling bukan tanpa alasan. Di banyak daerah, ronda malam terbukti efektif menekan angka kejahatan ringan hingga menengah karena menciptakan efek jera bagi pelaku yang mengandalkan kelengahan warga.
Langkah KDM ini memantik beragam respons dari publik. Sebagian warga menyambut antusias, menilai sayembara ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan rakyat kecil. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan aspek hukum dan keamanan bagi warga yang berani turun tangan langsung menghadapi pelaku kejahatan bersenjata.
Kekhawatiran itu memang beralasan. Menangkap begal atau perampok bukan perkara mudah—risiko konfrontasi fisik sangat nyata. Oleh karena itu, syarat “pelaku diserahkan hidup-hidup” sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan warga tetap harus terukur, tidak impulsif, dan tidak membahayakan diri sendiri.
Terlepas dari pro dan kontra yang menyertainya, kebijakan sayembara ini mengirimkan pesan tegas dari pemerintah Jawa Barat: kejahatan jalanan adalah musuh bersama, dan perlawanannya pun harus bersifat kolektif—antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia memang menghadapi tantangan keamanan yang tidak sederhana. Dengan lebih dari 49 juta jiwa tersebar di berbagai kabupaten dan kota, menjaga ketertiban membutuhkan lebih dari sekadar patroli rutin.
Kini, bola ada di tangan warga. Apakah sayembara ini akan benar-benar efektif menekan angka kejahatan, atau justru membuka potensi masalah baru, waktu yang akan membuktikannya.
FAQ
Berapa besar hadiah sayembara yang ditawarkan Gubernur Dedi Mulyadi?
Hadiah yang ditawarkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung jenis pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
Apa syarat utama untuk mendapatkan hadiah sayembara tersebut?
Syarat utamanya adalah pelaku kejahatan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup. Warga dilarang main hakim sendiri yang dapat berujung pada masalah hukum.
Mengapa Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah sayembara ini?
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya aksi kejahatan jalanan di Jawa Barat, termasuk wilayah yang masuk hukum Polda Metro Jaya. KDM ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.