JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Harga tandan buah segar kelapa sawit terjun bebas di tingkat petani—padahal harga minyak sawit mentah di pasar global justru sedang menanjak. Anomali inilah yang kini memicu penyelidikan serius Satuan Tugas Pangan Polri terhadap dugaan kartel dan persekongkolan harga yang merugikan jutaan petani Indonesia.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena yang dinilai tidak wajar ini. Penyelidikan akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menelusuri akar dari ketimpangan harga yang merugikan petani sawit.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik,” kata Ade dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam kondisi normal, harga TBS di tingkat petani semestinya bergerak seiring dengan fluktuasi harga CPO global. Bahkan, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah seharusnya menjadi faktor pendorong tambahan bagi kenaikan harga komoditas ekspor unggulan Indonesia ini.
Namun kenyataannya berbeda. Di tengah tren positif pasar global, harga yang diterima petani justru merosot. Inilah yang oleh Satgas Pangan Polri disebut sebagai indikasi adanya praktik tidak sehat di rantai pasok industri sawit nasional.
Ade menegaskan lembaganya mendukung penuh komitmen pemerintah dalam mencegah segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat, khususnya para petani kecil yang menggantungkan nafkah pada komoditas ini. Penegakan hukum, kata dia, tidak akan segan diterapkan jika ditemukan pelanggaran nyata.
“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Ade.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung menyuarakan keberpihakan pemerintah. Ia menegaskan ada sekitar 15 juta petani sawit yang nasibnya ditentukan oleh pergerakan harga TBS. Angka yang bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari jutaan keluarga yang menggantungkan dapur mereka pada komoditas ini.
Amran menyebutkan bahwa perintah Presiden sudah sangat jelas: bela petani, kembalikan harga TBS ke posisi yang semestinya. Bahkan, menurutnya, harga TBS seharusnya berpotensi naik—bukan turun—mengingat dua faktor pendorong utama, yakni kenaikan harga CPO dunia dan penguatan dolar terhadap rupiah, sedang berjalan bersamaan.
“Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” tegas Amran.
Kementerian Pertanian telah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap perilaku perusahaan-perusahaan sawit di Indonesia. Dari sekitar 1.900 perusahaan yang beroperasi, sebanyak 270 hingga 300 perusahaan tercatat belum mengembalikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar yang berlaku.
Data perusahaan-perusahaan yang “bandel” ini tidak disimpan begitu saja di laci meja birokrasi. Amran memastikan data tersebut akan diserahkan langsung kepada jajaran kepolisian—Kapolda, Direktorat Khusus, hingga Satgas Pangan—untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” kata Amran dengan nada tegas.
Langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah mulai memperlihatkan hasil nyata di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima Kementan, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya tertekan kini telah kembali bergerak ke level yang lebih normal. Ini menjadi sinyal awal bahwa tekanan regulasi dan ancaman penegakan hukum mulai direspons oleh pelaku usaha.
Meski begitu, pemerintah tidak berencana berhenti di titik ini. Sinergi antara Kementan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, KPPU, serta pelaku usaha terus didorong demi menciptakan tata niaga sawit yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Prinsipnya sederhana namun krusial: pengusaha mendapat kepastian berusaha, petani mendapat harga yang layak. Tidak ada pihak yang boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir di rantai pasok.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkas Amran.
Penyelidikan Satgas Pangan Polri bersama KPPU ini menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi petani. Industri sawit adalah salah satu tulang punggung devisa Indonesia—dan jika rantai pasoknya dibiarkan sakit, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi oleh seluruh perekonomian nasional.
FAQ
Mengapa harga TBS sawit turun padahal harga CPO dunia naik?
Penurunan harga TBS di tingkat petani yang tidak sejalan dengan kenaikan harga CPO global diduga akibat praktik kartel atau persekongkolan harga oleh sejumlah perusahaan sawit. Satgas Pangan Polri dan KPPU kini tengah menyelidiki indikasi tersebut.
Berapa banyak perusahaan sawit yang diduga menekan harga TBS?
Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit tercatat belum mengembalikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Apa langkah pemerintah untuk melindungi petani sawit dari permainan harga?
Pemerintah melalui Satgas Pangan Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menekan harga TBS secara tidak wajar. Selain itu, Kementan, KPPU, dan pemerintah daerah bersinergi untuk memastikan tata niaga sawit berjalan transparan dan berkeadilan bagi sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.