JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Dua kementerian bergerak bersama. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sepakat mempercepat program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat—sebuah langkah yang menempatkan pengentasan kemiskinan tidak hanya di atas meja rapat, tetapi langsung di halaman rumah keluarga miskin Indonesia.

Kesepakatan itu lahir dari pertemuan kedua menteri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Senin malam, 20 Juli 2026. Pertemuan tersebut bukan sekadar formalitas. Di dalamnya, dua kementerian dengan mandat berbeda duduk bersama untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan mulus di lapangan.

Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukan semata soal pendidikan. Program ini dirancang sebagai ekosistem pemberdayaan keluarga secara menyeluruh. Anak-anak belajar di sekolah, sementara orang tuanya mendapat intervensi nyata dari negara.

Intervensi itu hadir dalam berbagai bentuk. Mulai dari program pemberdayaan ekonomi, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, hingga renovasi fisik tempat tinggal. Pendekatan ini mencerminkan cara pandang baru pemerintah: kemiskinan harus diserang dari banyak sisi sekaligus, bukan hanya satu pintu.

Tahun ini, pemerintah menargetkan perbaikan 10 ribu rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat. Angka itu ambisius, namun proses di lapangan mengungkap realita yang lebih pelik. Dari sekitar 2.000 rumah yang telah diverifikasi, hanya 911 yang dinyatakan memenuhi persyaratan program.

Sisanya tersangkut dua persoalan mendasar. Pertama, banyak keluarga penerima manfaat tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah yang formal. Kedua, skema program mensyaratkan sejumlah minimum penerima manfaat dalam satu desa—sementara banyak keluarga yang memenuhi kriteria tersebar secara sporadis, satu per satu, tanpa kelompok.

Gus Ipul menggambarkan situasinya dengan gamblang. Ada keluarga yang secara ekonomi jelas masuk kategori termiskin, rumahnya pun layak direnovasi, tetapi tidak lolos administrasi karena hanya seorang diri di desanya yang memenuhi syarat. Aturan yang dibuat untuk efisiensi justru menjadi penghalang bagi mereka yang paling membutuhkan.

Untuk membongkar sumbatan itu, Mensos mengusulkan dua penyesuaian konkret. Pertama, bukti kepemilikan tanah tidak harus berupa sertifikat resmi—surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat dinilai cukup sebagai dasar legal. Kedua, syarat minimum jumlah penerima manfaat per desa perlu dilenturkan agar keluarga yang tercecer tetap bisa terjangkau program.

Usulan ini bukan tanpa dasar. Sekolah Rakyat dibangun di atas prinsip penjangkauan, bukan seleksi akademik. Siswa yang masuk bukan mereka yang terbaik secara nilai, melainkan mereka yang paling rentan secara ekonomi—berasal dari desil terbawah masyarakat. Maka, program turunannya pun seharusnya mengikuti logika yang sama: menjangkau, bukan menyaring.

Maruarar Sirait menyambut usulan tersebut dengan tegas. Menteri PKP itu menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program dan berkomitmen segera menindaklanjuti masukan dari Kemensos. Baginya, Sekolah Rakyat adalah program unggulan presiden—dan itu sudah cukup menjadi alasan untuk bergerak cepat.

Koordinasi antara dua kementerian pun akan terus diperkuat. Keduanya sepakat bahwa sinergi antarlembaga bukan pilihan, melainkan keharusan agar program benar-benar tepat sasaran. Renovasi rumah bukan sekadar pekerjaan fisik—ia adalah pernyataan bahwa negara hadir, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di tempat keluarga miskin berpulang setiap malam.

Yang menarik dari pertemuan ini adalah momentumnya. Di tengah berbagai program sosial yang kerap berjalan masing-masing, Sekolah Rakyat memperlihatkan pola berbeda: kementerian-kementerian dipaksa duduk bersama, berbagi data, dan menyelesaikan hambatan bersama pula. Ini bukan koordinasi di atas kertas—ini koordinasi yang diuji oleh 911 berkas rumah yang menunggu giliran untuk dibenahi.

Tentu, tantangan ke depan tidak kecil. Persoalan kepemilikan tanah di Indonesia adalah labirin hukum yang panjang. Banyak keluarga miskin menghuni tanah yang statusnya abu-abu: bukan milik mereka secara hukum, namun bukan pula milik orang lain yang bisa menggusur mereka. Fleksibilitas yang diusulkan Gus Ipul adalah jalan tengah yang pragmatis—dan apakah Kementerian PKP bisa mengadopsinya dalam regulasi teknis akan menjadi penentu nyata keberhasilan program ini.

Target 10 ribu rumah bukan angka kecil. Namun dengan 911 rumah yang sudah terverifikasi dan dua menteri yang sudah berjabat tangan, mesin program ini setidaknya sudah mulai dipanaskan.

FAQ

Apa itu program renovasi rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat?
Program ini merupakan bagian dari ekosistem Sekolah Rakyat yang tidak hanya memberikan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, tetapi juga mengintervensi kondisi hidup orang tua mereka melalui perbaikan tempat tinggal, pemberdayaan ekonomi, dan jaminan kesehatan.

Mengapa banyak rumah yang gagal lolos verifikasi program ini?
Dua hambatan utama menjadi penyebabnya: tidak adanya dokumen kepemilikan tanah yang formal, serta persyaratan jumlah minimum penerima manfaat dalam satu desa yang tidak terpenuhi karena sebaran keluarga miskin yang tidak merata.

Apa solusi yang diusulkan pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut?
Mensos Saifullah Yusuf mengusulkan agar surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan dapat digunakan sebagai pengganti sertifikat tanah, serta meminta agar syarat jumlah minimum penerima per desa difleksibelkan agar keluarga yang tercecer tetap dapat dijangkau.



Follow Widget