SINJAI, PUNGGAWANEWS – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bergabung dalam forum strategis bersama ratusan kepala daerah se-Indonesia untuk membahas masa depan tata kelola pemerintahan daerah — dari soal gaji hingga pengelolaan aset dan dana bagi hasil.

Rapat yang digelar Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026 itu berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting. Bupati Ratnawati mengikutinya langsung dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Andi Adeha Syamsuri.

Forum ini bukan rapat biasa. Komisi II DPR RI menggelar tiga jenis agenda sekaligus — Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum — yang diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh penjuru Indonesia. Agenda sebesar ini mencerminkan betapa seriusnya pemerintah pusat dalam menata ulang hubungan fiskal dengan daerah.

Empat isu utama menjadi inti pembahasan. Pertama, soal remunerasi kepala daerah yang selama ini kerap menjadi perdebatan karena dinilai belum mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab jabatan. Kedua, penguatan kapasitas keuangan daerah agar pemerintah daerah tak selalu bergantung pada transfer pusat.

Ketiga, optimalisasi pengelolaan aset daerah — sebuah persoalan klasik yang masih membelenggu banyak kabupaten dan kota di Indonesia. Aset yang tidak terkelola dengan baik bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak akuntabel. Keempat, penyempurnaan sistem Dana Bagi Hasil yang selama ini sering kali terlambat penyalurannya dan kurang transparan dalam perhitungannya.

Bupati Ratnawati menyambut forum tersebut sebagai momentum yang tepat. Ia melihat Raker dan RDPU ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ruang nyata untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah secara konkret.

“Sinergi yang kuat akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Pernyataan itu bukan sekadar basa-basi protokoler. Sinjai, seperti banyak kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan nyata dalam hal kemandirian fiskal. Ketergantungan pada Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus masih cukup tinggi, sehingga setiap perubahan kebijakan di tingkat pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai program-program pembangunan.

Karena itulah, penguatan kapasitas fiskal menjadi salah satu poin yang ditekankan Bupati Ratnawati secara khusus. Ia berpandangan bahwa daerah yang sehat secara keuangan akan lebih mampu hadir untuk warganya — baik dalam layanan kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur dasar.

Pengelolaan aset daerah secara profesional juga menjadi sorotan penting dalam pernyataannya. Aset-aset milik daerah yang dikelola dengan benar dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah yang signifikan, mengurangi ketergantungan pada pusat, sekaligus mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil pun tak luput dari perhatian. Perbaikan sistem DBH dianggap krusial, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam namun belum merasakan manfaat optimal dari pengelolaannya. Sinjai, yang memiliki potensi di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, berkepentingan langsung terhadap perbaikan formula dan jadwal penyaluran DBH.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai pun ditegaskan secara eksplisit dalam forum itu. Bupati Ratnawati menyatakan kesiapan daerahnya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat otonomi daerah dan menghadirkan pembangunan yang merata.

Ini bukan sekadar pernyataan dukungan. Ada pesan implisit yang menyertainya: bahwa daerah membutuhkan kebijakan pusat yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga adil dalam implementasi — termasuk dalam soal pembagian anggaran dan pengakuan atas kebutuhan spesifik masing-masing daerah.

Forum virtual seperti ini, yang menghubungkan ratusan kepala daerah dari Sabang hingga Merauke dalam satu kanal komunikasi, juga menunjukkan bagaimana teknologi kini menjadi jembatan penting dalam koordinasi kebijakan nasional. Gedung Command Center Sinjai yang menjadi lokasi Bupati Ratnawati mengikuti rapat itu sendiri merupakan simbol dari transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Hasilnya tentu masih perlu ditunggu. Raker dan RDPU Komisi II DPR RI ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi maupun kebijakan teknis. Yang pasti, suara daerah — termasuk Sinjai — kini sudah masuk dalam jaringan pembahasan kebijakan nasional.

FAQ

Apa saja topik yang dibahas dalam Raker Komisi II DPR RI bersama kepala daerah se-Indonesia?

Rapat membahas empat isu utama: remunerasi kepala daerah, penguatan kapasitas keuangan daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah, dan penyempurnaan sistem Dana Bagi Hasil (DBH).

Mengapa Bupati Sinjai mengikuti rapat ini secara virtual dari Command Center?

Rapat digelar melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh gubernur, bupati, serta wali kota se-Indonesia. Bupati Ratnawati mengikutinya dari Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai sebagai fasilitas teknologi yang mendukung koordinasi jarak jauh.

Apa manfaat perbaikan sistem Dana Bagi Hasil bagi daerah seperti Sinjai?

Perbaikan mekanisme DBH akan memastikan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam mendapatkan bagian yang lebih adil dan tepat waktu, sehingga dapat memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.



Follow Widget