PUNGGAWANEWS – BPOM kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap obat herbal ilegal yang beredar di pasaran. Dalam pengawasan Maret 2026, ditemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya yang dapat memicu gangguan jantung, stroke, kerusakan ginjal hingga kematian mendadak. Temuan ini menjadi alarm serius bagi publik untuk lebih teliti sebelum membeli produk kesehatan. Terapkan Cek KLIK dan hindari produk “cespleng” tanpa izin resmi BPOM.