PUNGGAWANEWS – BPOM kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap obat herbal ilegal yang beredar di pasaran. Dalam pengawasan Maret 2026, ditemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya yang dapat memicu gangguan jantung, stroke, kerusakan ginjal hingga kematian mendadak. Temuan ini menjadi alarm serius bagi publik untuk lebih teliti sebelum membeli produk kesehatan. Terapkan Cek KLIK dan hindari produk “cespleng” tanpa izin resmi BPOM.
BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya Mengandung BKO
Penulis : Punggawa News
BERITA TERKAIT
Polri Musnahkan 20,9 Ton Bawang Ilegal
Infografik
RI Raup Potensi Dagang di China
Infografik
Target Ekonomi Indonesia 2027
Infografik
BERITA TERBARU
KOMENTAR ANDA
CLOSE
LIVE
PUNGGAWAVIDEO
✕
Loading...
▶
Tutup
✕
Direkomendasikan oleh Google



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.