JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah angin segar berhembus bagi jutaan guru di Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang menyentuh langsung kesejahteraan dan status kepegawaian guru — dari perubahan status PPPK paruh waktu hingga jaminan pembiayaan pelatihan dari APBN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan hal itu usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan konkret yang menyangkut nasib guru ASN maupun non-ASN di seluruh penjuru negeri.

Salah satu poin paling ditunggu-tunggu para guru adalah perubahan status kepegawaian. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Ini bukan sekadar perubahan label — statusnya naik, tunjangannya pun ikut berubah.

“Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa seluruh tunjangan bagi guru PPPK penuh waktu nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat — sebuah komitmen yang ia sebut sebagai “janji baru” dari Presiden Prabowo.

Bagi guru PNS, kondisi ini sudah berjalan. Gaji mereka selama ini memang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang menjadi perhatian baru adalah nasib guru PPPK yang selama ini terbelah dalam dua kategori: penuh waktu dan paruh waktu. Dengan kebijakan baru ini, dikotomi tersebut akan dihapus pada 2027.

Lantas bagaimana dengan guru non-ASN yang jumlahnya juga tidak sedikit? Pemerintah membuka pintu bagi mereka untuk mengikuti seleksi menjadi PNS atau PPPK. Ini merupakan jalur resmi yang bisa ditempuh jika ingin meningkatkan status kepegawaian.

Namun realitasnya, tidak semua guru non-ASN akan lulus seleksi. Pemerintah pun menyiapkan jaring pengaman. Bagi guru non-ASN yang belum berhasil lolos tes PNS maupun PPPK, gaji mereka tetap dapat dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat.

“Kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” jelas Mu’ti.

Dana BOS sendiri memiliki sejumlah peruntukan yang cukup luas. Selain untuk operasional sekolah, dana ini juga dapat digunakan untuk membayar gaji guru non-ASN, memperbaiki fasilitas ringan sekolah, hingga mendanai kegiatan ekstrakurikuler. Pemerintah menetapkan alokasi 20 persen dari total dana BOS untuk kebutuhan operasional dan pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

Komposisi pembiayaan itu disampaikan Mu’ti dengan cukup gamblang. Guru PNS digaji oleh pemerintah pusat. Guru PPPK pada waktunya juga akan digaji dari pusat. Sementara guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri mendapatkan pembiayaan dari dana BOS dengan porsi 20 persen. Artinya, tidak ada lagi celah yang dibiarkan menganga tanpa solusi pembiayaan.

Kebijakan ini sejalan dengan misi besar pemerintahan Prabowo yang berkomitmen menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Layanan gratis di sekolah negeri tidak mungkin berjalan tanpa guru yang sejahtera dan berkualitas — dan itulah logika di balik kebijakan ini.

Tidak berhenti pada soal gaji dan status, Presiden Prabowo juga meminta agar kualitas guru terus ditingkatkan secara sistematis. Pemerintah akan membiayai berbagai program pelatihan guru langsung dari APBN. Ini bukan program insidental, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional.

“Peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti biayanya akan dapat dipenuhi dari dana APBN,” ujar Mu’ti mengutip arahan Presiden.

Dalam pandangan pemerintah, semua kebijakan ini merupakan satu paket yang saling berkaitan. Guru yang sejahtera akan mengajar dengan lebih baik. Guru yang terlatih akan menghasilkan murid yang lebih kompeten. Dan pendidikan gratis yang bermutu hanya bisa diwujudkan jika fondasi tenaga pengajarnya kuat dari sisi ekonomi maupun kapasitas.

Mu’ti menutup pernyataannya dengan penegasan yang cukup tegas. Semua arahan presiden ini bukan sekadar wacana. Mereka adalah bagian dari komitmen negara terhadap hak setiap anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu — tanpa terkecuali, tanpa memandang dari mana mereka berasal.

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” tutup Mu’ti.

Kini, bola ada di tangan implementasi. Tahun 2027 menjadi tonggak penting yang dinantikan ratusan ribu guru PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia — dan publik tentu akan terus memantau apakah janji ini benar-benar terwujud tepat waktu.



Follow Widget