Summarize the post with AI

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al-Rasyid mengungkapkan tingginya angka laporan yang diterima pihaknya. Dalam sehari, pihaknya bisa menerima 15 hingga 20 aduan terkait dugaan pelanggaran, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini tengah ditangani.

Harun menilai, penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan secara sendiri. Ia menyebut keterlibatan aparat kepolisian sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan agar memberikan efek jera.

Satgas tersebut, kata dia, telah mulai bekerja sejak surat perintah Kapolri diterbitkan. Salah satu capaian awalnya adalah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak berangkat haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa lebih lanjut, termasuk agen perjalanan maupun pihak lain yang diduga bertanggung jawab.



Follow Widget