“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Gagasan tentang criminal justice system yang terpadu bukan hal baru dalam diskursus hukum Indonesia. Namun mewujudkannya di lapangan kerap berbenturan dengan ego sektoral, perbedaan interpretasi hukum, hingga tekanan perkara yang menumpuk. Maka langkah Kapolri turun langsung ke Kejaksaan Agung menjadi pesan yang mudah dibaca: komunikasi lintas institusi harus dirawat dari pucuk pimpinan.
Suyudi menegaskan, seluruh komponen penegak hukum sejatinya adalah bagian dari satu sistem yang tak terpisahkan. Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan lainnya bukan entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan mata rantai yang harus saling menguatkan demi menghadirkan keadilan yang nyata.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum,” kata dia dengan nada lugas.
Komitmen itu juga diwujudkan dalam kerangka hukum yang lebih formal. Polri dan Kejaksaan Agung sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang menjadi landasan kerja sama teknis di berbagai bidang, termasuk pengamanan. Kunjungan Suyudi kali ini sekaligus menjadi pengingat bersama bahwa MoU tersebut bukan sekadar dokumen, melainkan panduan kerja yang harus hidup dalam praktik sehari-hari.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.