TANGERANG, PUNGGAWANEWS – Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah kedapatan membawa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dan sabu dalam kopernya—dan yang lebih mengejutkan, ia terbang dalam kondisi positif tiga jenis narkoba sekaligus.
Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2026, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang dari penerbangan MH757 rute Kuala Lumpur–Jakarta. Sebuah koper menarik perhatian petugas lantaran menampilkan gambar mencurigakan pada layar pemindai.
Petugas langsung membawa koper itu beserta pemiliknya—seorang pria berinisial MS—ke ruang pemeriksaan. Hasilnya mencengangkan: 14 paket berisi 70.114 butir ekstasi atau MDMA dengan berat bersih sekitar 25,1 kilogram ditemukan tersimpan rapi di dalam koper tersebut.
Tidak berhenti di situ. Dari tas tangan yang dibawa MS, petugas juga menemukan 4 gram sabu atau methamphetamine kristal beserta sisa kristal dalam pipa kaca. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa MS bukan hanya kurir, melainkan juga pengguna aktif narkoba.
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah status MS sebagai pilot—bukan kopilot—pada penerbangan MH757 tersebut. Artinya, ia yang menerbangkan pesawat berpenumpang dari Kuala Lumpur ke Jakarta dalam kondisi dipengaruhi zat terlarang. Hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan membuktikan MS positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus: sabu, kokain, dan ekstasi.
Fakta itu memunculkan pertanyaan serius soal keselamatan penerbangan. Seorang pilot yang mengendalikan pesawat komersial berisi ratusan penumpang ternyata sedang berada di bawah pengaruh narkoba. Ini bukan sekadar kasus penyelundupan biasa—ini menyangkut nyawa penumpang di udara.
Dalam keterangannya kepada petugas, MS mengaku dijanjikan upah sebesar RM 50.000 atau setara sekitar Rp 220 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Jakarta. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai sekitar Rp 60 miliar—angka yang mencerminkan skala jaringan narkoba yang tidak kecil.
Temuan ini bukan yang pertama kali. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa MS telah melakukan hal serupa setidaknya dua kali sebelumnya. Salah satunya dengan tujuan Jakarta, dan satu lagi ke wilayah lain di Indonesia yang masih dalam penyelidikan Direktorat Narkoba Polri. Ini berarti MS adalah kurir jaringan narkoba yang sudah beroperasi berulang kali menggunakan identitasnya sebagai pilot sebagai kedok.
Setelah selesainya gelar perkara yang dilakukan bersama oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Narkoba Polri, MS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan kasus ini terdiri dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Satuan Reserse atau Direktorat Narkoba TNI.
Pihak berwenang Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas Malaysia terkait penangkapan warga negara mereka ini. Koordinasi lintas negara menjadi penting mengingat kasus ini diduga melibatkan jaringan penyelundupan narkoba antarnegara yang terorganisasi.
Barang bukti yang disita—lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 25 kilogram dan 4 gram sabu—telah melalui uji laboratorium dan terbukti positif mengandung MDMA dan methamphetamine. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Bagi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, penangkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dari sisi kuantitas barang bukti dalam beberapa waktu terakhir. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pemindaian X-ray dan kewaspadaan petugas di lapangan dalam menghadang upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara internasional.
Kasus MS menyoroti celah keamanan yang perlu segera ditambal: penggunaan identitas profesional penerbangan sebagai perisai untuk menyelundupkan narkoba. Sebagai seorang pilot yang seharusnya menjadi garda depan keselamatan penerbangan, tindakan MS justru menempatkan ribuan penumpang dalam bahaya ganda—baik di udara maupun di darat.
Pasal-pasal yang akan dijerat kepada MS masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh tim penyidik. Namun dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp 60 miliar dan modus operandi yang telah dilakukan berulang kali, ancaman hukuman berat tampaknya menanti pilot asal Malaysia itu.
FAQ
Siapa MS dan apa perannya dalam penerbangan MH757?
MS adalah seorang pilot—bukan kopilot—warga negara Malaysia yang menerbangkan pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH757 rute Kuala Lumpur ke Jakarta pada 29 Juli 2026. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dan sabu.
Apakah ini pertama kalinya MS membawa narkoba ke Indonesia?
Tidak. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MS diduga telah melakukan penyelundupan serupa setidaknya dua kali sebelumnya ke Indonesia, termasuk ke Jakarta dan ke wilayah lain yang masih dalam penyelidikan Direktorat Narkoba Polri.
Apa risiko keselamatan dari pilot yang terbang dalam pengaruh narkoba?
Pilot yang menerbangkan pesawat dalam kondisi dipengaruhi narkoba berisiko mengalami gangguan konsentrasi, penilaian, dan refleks yang dapat berujung pada fatal. Dalam kasus MS, ia terbukti positif tiga jenis narkoba—sabu, kokain, dan ekstasi—saat mengendalikan pesawat berpenumpang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.