Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi besar-besaran penangkapan ikan sapu-sapu di seluruh perairan ibu kota pada Jumat, 17 April 2026. Sebanyak 640 personel dari lima wilayah kota administrasi diterjunkan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP), berhasil menjaring 68.880 ekor ikan invasif tersebut dengan total bobot mencapai 6,98 ton.

Operasi gabungan ini bukan sekadar rutinitas pengelolaan sungai biasa. Gerak cepat Pemprov DKI merupakan respons langsung atas instruksi Gubernur Pramono Anung yang menilai populasi ikan sapu-sapu telah berkembang ke level mengkhawatirkan dan mengancam keseimbangan ekosistem perairan Jakarta.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa perilaku alami ikan sapu-sapu menjadi pangkal masalah. Kebiasaan spesies ini menggali dasar dan tepi sungai secara agresif dinilai merusak habitat alami serta mengganggu rantai ekologis perairan setempat.

“Operasi penangkapan massal ini merupakan strategi jangka pendek yang bertujuan menekan populasi ikan sapu-sapu secara cepat dan mencegah penyebarannya semakin meluas,” kata Hasudungan, Sabtu, 18 April 2026.

Ke depan, Pemprov DKI berencana memperluas jangkauan operasi dengan menggandeng lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk koordinasi lintas wilayah administrasi serta pelibatan Dinas Lingkungan Hidup. Target yang disasar adalah penyelenggaraan operasi serupa dalam skala lebih besar dengan frekuensi yang lebih tinggi.

Seluruh hasil tangkapan ditangani sesuai protokol ketat. Ikan dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur secara higienis di lokasi yang telah ditetapkan, guna memastikan tidak ada satu pun yang kembali ke badan air maupun berpotensi diperjualbelikan secara ilegal.

“Hasil tangkapan ikan dikubur dalam kondisi mati,” tegas Hasudungan.

Meski demikian, tidak semua tangkapan berakhir di lubang penguburan. Sekitar satu ton ikan sapu-sapu yang diperoleh dari kawasan Setu Babakan dialihkan untuk kepentingan ilmiah, dikirim ke balai riset Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bahan baku pengembangan media kultur budidaya maggot—membuka peluang pemanfaatan spesies invasif itu bagi kepentingan yang lebih produktif.



Follow Widget