JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Makin banyak korban berjatuhan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian marak terjadi di berbagai daerah. BGN kini mempererat koordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengungkap dan menindak para pelakunya.
Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menyampaikan hal itu langsung dari Gedung Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026. Ia mengaku semakin hari semakin banyak informasi yang masuk tentang korban-korban yang tertipu oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami terus koordinasi dengan Satgas MBG Polri. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum nakal,” kata Sony.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus yang tergolong licik. Mereka mengaku sebagai pejabat BGN, atau setidaknya mengklaim memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di lingkungan lembaga tersebut.
Dengan modal klaim palsu itu, mereka kemudian menawarkan jasa pengurusan titik SPPG kepada calon mitra. Calon korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan titik layanan gizi yang resmi.
Titik SPPG adalah lokasi atau unit pelayanan yang menjadi bagian dari ekosistem program MBG. Mendapatkan titik ini berarti mendapat peran strategis dalam rantai distribusi makan bergizi gratis yang dijalankan pemerintah — sebuah posisi yang rupanya dijadikan komoditas oleh oknum tertentu.
Modus semacam ini bukan pertama kali muncul dalam program-program pemerintah berskala besar. Namun pada MBG, dampaknya terasa langsung karena program ini menyasar kelompok rentan, termasuk anak sekolah dan ibu hamil. Ketika oknum bermain di sini, bukan hanya uang yang melayang — kepercayaan publik terhadap program negara pun ikut tergerus.
BGN menegaskan tidak akan tinggal diam. Sony meminta seluruh jajaran Polres di berbagai daerah turut aktif menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban praktik semacam ini.
“Kami meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini,” ucap Sony.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa BGN menduga ada pihak-pihak yang lebih besar di balik para oknum lapangan. Bukan sekadar makelar kelas teri, melainkan kemungkinan jaringan yang lebih terorganisasi.
BGN juga meluruskan mekanisme resmi pendaftaran titik SPPG yang selama ini mungkin belum dipahami luas oleh masyarakat. Proses pendaftaran, kata Sony, dilakukan melalui sistem resmi dengan tahapan verifikasi yang ketat — bukan lewat perantara, bukan lewat kenalan pejabat, dan bukan dengan membayar uang pelicin kepada siapa pun.
“Dipastikan BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG,” tegasnya.
Penegasan ini penting. Artinya, siapa pun yang datang mengatasnamakan BGN atau mengklaim punya jalur khusus untuk mendapatkan titik SPPG, patut dicurigai sebagai penipu.
Koordinasi BGN dan Satgas MBG Polri yang semakin intensif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak mau program prioritas nasional dirusak oleh segelintir pihak yang mementingkan keuntungan pribadi. Program MBG digagas untuk memastikan generasi Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak — terlalu besar dan terlalu penting untuk dibiarkan jadi ladang penipuan.
Masyarakat yang merasa pernah dimintai uang dengan iming-iming titik SPPG, atau mengetahui adanya praktik serupa di daerahnya, didorong untuk segera melapor ke kantor Polres setempat. BGN memastikan setiap laporan akan diproses dan ditindaklanjuti bersama aparat kepolisian.
Langkah pembersihan ini baru dimulai. Dan semakin banyak laporan yang masuk, semakin terang pula siapa sesungguhnya yang selama ini bermain di balik program makan bergizi gratis.
FAQ
Apa itu titik SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis? Titik SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah unit atau lokasi resmi yang menjadi bagian dari sistem distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Titik ini berperan dalam memastikan penerima manfaat mendapatkan layanan gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagaimana cara resmi mendaftar sebagai mitra titik SPPG? Pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem yang ditetapkan BGN dengan tahapan verifikasi yang berlaku. BGN menegaskan tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, atau kelompok tertentu dalam proses ini. Siapa pun yang menawarkan jasa dengan imbalan uang patut dilaporkan.
Ke mana melaporkan dugaan penipuan berkedok titik SPPG? Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui praktik jual beli titik SPPG secara ilegal dapat melapor ke kantor Polres terdekat. BGN telah meminta jajaran Polres di seluruh daerah untuk aktif menerima dan memproses laporan tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.