JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Peringatan keras datang dari pimpinan Majelis Ulama Indonesia. Di tengah maraknya kasus korupsi yang masih membelit negeri ini, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh koruptor di Indonesia—baik yang sudah tertangkap maupun yang masih bebas berkeliaran—untuk segera bertobat sebelum terlambat.

Seruan ini bukan sekadar imbauan moral biasa. Buya Anwar menyertakan dalil-dalil shahih dari hadis dan Alquran yang menggambarkan betapa dahsyat dan mengerikannya azab yang menanti para pelaku korupsi di akhirat kelak. Peringatan itu disampaikan dalam keterangannya pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam pandangan Islam, korupsi dikenal dengan istilah ghulul—yakni pengkhianatan terhadap amanah dengan mengambil harta yang bukan haknya secara batil. Buya Anwar menegaskan bahwa perbuatan ini bukan hanya merugikan masyarakat dan merusak sendi kehidupan berbangsa, tetapi juga telah mengundang murka Allah SWT secara langsung.

“Korupsi adalah perbuatan zalim dan dosa besar yang sangat dicela dalam Islam,” tegas Buya Anwar.

Untuk menggugah nurani para koruptor, Buya Anwar membeberkan sejumlah gambaran siksa neraka yang bersumber dari hadis shahih dan firman Allah. Ia memulai dengan hadis riwayat Imam Muslim yang menjelaskan tingkatan azab di neraka. Bahkan siksaan paling ringan bagi penghuni neraka pun sudah tak tertahankan: dua buah sandal dari api yang panasnya mampu membuat otak seseorang mendidih seperti air di dalam kuali yang sedang dimasak.

Bayangkan—itu hanya azab paling ringan. Bagi para pelaku ghulul, siksaan yang disiapkan jauh lebih berat dari itu.

Buya Anwar kemudian merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang menggambarkan nasib koruptor pada hari kiamat. Mereka akan datang dengan memikul sendiri seluruh harta yang pernah dikorupsinya di atas pundak. Tak ada yang tersembunyi, tak ada yang terlupakan. Setelah itu, malaikat akan mencampakkan mereka beserta harta haramnya ke dalam kobaran api neraka.

Rasulullah SAW bahkan pernah menegaskan, seseorang yang hanya menyembunyikan sehelai kain dari harta publik pun akan mendapati kain tersebut berubah menjadi api yang membakar dirinya kelak di neraka. Tidak ada yang terlalu kecil di hadapan Allah untuk luput dari perhitungan.

Buya Anwar mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi: “Barang siapa yang kami pekerjakan untuk mengurus suatu urusan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah perbuatan ghulul yang akan ia bawa pada hari Kiamat.”

Pesan itu jelas: sekecil apa pun pengkhianatan terhadap amanah publik, semuanya akan dipertanggungjawabkan.

Ancaman itu juga diperkuat oleh firman Allah dalam Alquran Surah Al-Kahf ayat 29. Allah SWT menegaskan bahwa neraka telah disiapkan, dan gejolak apinya mengepung orang-orang zalim dari segala penjuru. Jika mereka memohon pertolongan karena kehausan yang tak tertahankan, yang datang bukan air segar—melainkan cairan besi mendidih yang menghanguskan wajah.

Tidak ada celah, tidak ada jalan keluar bagi mereka yang telah memilih jalan kezaliman dan enggan bertobat.

Buya Anwar menekankan satu prinsip mendasar dalam hukum Islam: hak kepemilikan atas suatu harta akan gugur dengan sendirinya jika harta itu diperoleh melalui cara yang haram. Artinya, sebanyak apa pun harta yang telah dikumpulkan melalui korupsi, semuanya bukan milik pelakunya secara sah—baik di dunia maupun di hadapan Allah.

Lantas, adakah jalan keluar? Buya Anwar menegaskan, masih ada. Selama hayat masih dikandung badan, pintu tobat belum tertutup. Namun tobat yang dimaksud bukan sekadar menyesal di bibir. Ia harus berupa tobat nasuha—tobat yang sungguh-sungguh, total, dan diiringi tindakan nyata.

“Caranya, minta ampunlah kepada Allah SWT dengan bersungguh-sungguh dan kembalikan semua harta yang dikorupsi tersebut kepada yang berhak memilikinya. Lalu berjanjilah kepada Tuhan dan diri sendiri untuk tidak mengulanginya,” ujar Buya Anwar.

Seruan MUI ini hadir di saat Indonesia masih berjuang keras korupsi yang menggerogoti hampir seluruh lini pemerintahan. Kasus demi kasus terus terkuak, namun pelaku baru seolah tak pernah habis. Di sinilah pendekatan moral dan spiritual menjadi relevan: ketika hukum negara belum mampu menjangkau semua pelaku, kesadaran iman diharapkan mampu menjadi benteng terakhir.

Peringatan Buya Anwar bukan untuk menakut-nakuti semata. Ini adalah panggilan nurani—agar mereka yang masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri, segera menggunakannya sebelum kesempatan itu habis selamanya.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan ghulul dalam Islam?
Ghulul adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada tindakan pengkhianatan atau penggelapan harta yang diamanahkan, termasuk korupsi. Perbuatan ini tergolong dosa besar dan sangat dicela dalam ajaran Islam.

Bagaimana cara bertobat yang benar bagi koruptor menurut MUI?
Menurut Buya Anwar Abbas dari MUI, tobat yang benar (nasuha) bagi koruptor mencakup tiga langkah: memohon ampun kepada Allah dengan sungguh-sungguh, mengembalikan seluruh harta yang dikorupsi kepada pihak yang berhak, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Apa dalil Alquran yang menegaskan azab bagi pelaku korupsi?
Salah satu dalil yang dikutip MUI adalah Surah Al-Kahf ayat 29, yang menggambarkan bahwa Allah telah menyiapkan neraka bagi orang-orang zalim, dengan api yang mengepung mereka dan minuman berupa cairan besi mendidih bagi yang meminta pertolongan.



Follow Widget