MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Pada malam Sabtu, 27 Oktober 1928, sebuah gedung di Batavia dipenuhi anak muda dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Ambon. Mereka tidak datang untuk berpesta. Mereka datang untuk membicarakan gagasan yang pada zamannya terdengar nyaris mustahil, bahwa satu bangsa bisa lahir dari ratusan suku, bahasa, dan keyakinan.
Dua hari kemudian, gagasan itu menjelma menjadi tiga kalimat pendek yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Hari ini, 28 Oktober 2026, ikrar itu genap berusia 98 tahun. Ia masih dibacakan di lapangan upacara dan ruang kelas, dan masih relevan di tengah ramainya perdebatan tentang identitas dan persatuan.
Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia atau PPPI, organisasi yang menghimpun pelajar dari berbagai daerah. Para pelajar ini hidup di kota besar, mengenyam pendidikan modern, dan membaca hal-hal yang tak sampai ke kampung halaman mereka. Dari sana kesadaran bahwa nasib mereka, apa pun asal daerahnya, sama-sama ditentukan oleh penguasa kolonial.
Rasa kebangsaan sebenarnya sudah lama bergerak di dada pemuda. Yang belum ada adalah rumusan bersama yang tegas dan diakui banyak pihak. Selama ini organisasi pemuda berjalan sendiri-sendiri menurut identitas daerah masing-masing, mulai dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, hingga Jong Celebes.
Karena itu persiapan kongres dilakukan dengan cermat. Para pemuda bertemu lebih dulu pada 3 Mei 1928 dan kembali berkumpul pada 12 Agustus 1928. Dua pertemuan pendahuluan itu membahas hal-hal yang tampak teknis, namun menentukan jalannya kongres, yakni pembentukan panitia, susunan acara, waktu, tempat, dan biaya.
Hasilnya, kongres dijadwalkan pada 27 dan 28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, kedua Oost-Java Bioscoop, dan ketiga Indonesische Clubgebouw di Kramat Nomor 106. Soal ongkos, panitia tidak menggantungkan diri pada donatur besar. Biaya ditanggung organisasi peserta dan sumbangan sukarela.
Susunan panitia mencerminkan keberagaman yang hendak diperjuangkan. Sugondo Djojopuspito dari PPPI dipercaya menjadi ketua, didampingi R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil. Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond duduk sebagai sekretaris dan Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond memegang kas sebagai bendahara.
Lima pembantu panitia datang dari latar belakang berbeda. Mereka adalah Johan Mahmud Tjaja dari Jong Islamieten Bond, R. Katja Soengkana dari Pemoeda Indonesia, R.C.L. Sendoek dari Jong Celebes, Johannes Leimena dari Jong Ambon, dan Mohammad Rochjani Su’ud dari Pemoeda Kaoem Betawi. Dalam satu meja kerja berkumpul pemuda Muslim, Kristen, Batak, Jawa, Minahasa, Ambon, dan Betawi.
Kongres dibuka pada malam Sabtu di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Sugondo naik ke podium dan menyampaikan harapan agar kongres menguatkan semangat persatuan di hati para pemuda. Ia menegaskan bahwa perpecahan wajib diperangi supaya persatuan dapat terwujud.
Kalimat itu bukan basa-basi pembuka. Pada masa itu, politik pecah belah menjadi salah satu senjata paling efektif penguasa kolonial. Dengan menyebut perpecahan sebagai musuh bersama, Sugondo sedang menunjuk luka yang dirasakan semua hadirin.
Setelah sambutan ketua, Muhammad Yamin tampil menguraikan arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurut Yamin, persatuan Indonesia bertumpu pada lima faktor, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Uraian itu menjadi kerangka berpikir yang kelak muncul kembali dalam rumusan akhir kongres.
Pidato Yamin juga menunjukkan pergeseran cara berpikir. Persatuan tidak lagi dipandang sebagai cita-cita samar, melainkan sesuatu yang dapat dibangun lewat faktor-faktor yang nyata dan bisa dikerjakan. Dengan begitu para pemuda diajak melihat persatuan sebagai proyek bersama, bukan sekadar perasaan.
Keesokan paginya, Minggu 28 Oktober 1928, kongres pindah ke Gedung Oost-Java Bioscoop. Agenda hari itu berfokus pada pendidikan. Dua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, menyampaikan pandangan yang berdekatan.
Keduanya berpendapat bahwa anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan. Mereka juga menekankan perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, serta pola asuh yang demokratis. Poernomowoelan bahkan mengkritik mempermanjakan anak, yang menurutnya harus dibuang jauh-jauh karena melemahkan generasi penerus.
Pandangan ini menarik karena menunjukkan bahwa para pemuda 1928 tidak hanya bicara politik. Mereka memahami bahwa bangsa yang kuat dibentuk sejak dari ruang keluarga dan ruang kelas. Gagasan tentang pendidikan karakter yang kini ramai dibahas ternyata sudah diperdebatkan hampir seabad lalu.
Sorenya, kongres berpindah ke Indonesische Clubgebouw untuk sesi ketiga. Soenario membuka dengan penjelasan tentang pentingnya nasionalisme dan demokrasi, di samping gerakan kepanduan. Ia menempatkan kepanduan sebagai bagian dari upaya membangun warga negara yang sadar.
Ramelan menyusul dengan uraian bahwa gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional. Sejak dini, kepanduan mendidik anak menjadi disiplin dan mandiri, dua bekal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Latihan baris-berbaris, tali-temali, dan perkemahan ternyata menyimpan fungsi yang lebih besar daripada sekadar kegiatan mengisi waktu luang.
Theo Pangemanan menutup sesi dengan pernyataan yang lugas. Pandu sejati, katanya, adalah pandu yang berpijak pada semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia. Tanpa itu, kepanduan kehilangan rohnya.
Rangkaian pidato tersebut menjelaskan mengapa kepanduan masuk dalam rumusan akhir kongres. Dunia kepanduan pada masa itu memang menjadi salah satu ruang pembentukan watak pemuda yang paling nyata. Tidak heran bila hingga kini gerakan Pramuka kerap mengaitkan sejarahnya dengan peristiwa ini.
Sebelum kongres ditutup, suasana ruangan berubah. Wage Rudolf Soepratman berdiri dan menggesek biolanya untuk membawakan lagu Indonesia Raya. Hadirin menyambutnya dengan antusias, sebab lagu itu terasa seperti milik semua orang yang ada di ruangan, bukan milik satu suku atau satu golongan.
Momen itu kerap dikenang sebagai salah satu bagian paling mengharukan dari kongres. Biola Soepratman seolah memberi suara pada sesuatu yang selama ini hanya hidup sebagai perasaan. Lagu itu kemudian menjadi lagu kebangsaan negara yang belum lahir.
Penutup kongres datang lewat pembacaan keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Naskah itu dirumuskan oleh Muhammad Yamin dan dibuka dengan penjelasan bahwa kerapatan diadakan oleh perkumpulan pemuda berdasarkan kebangsaan, setelah mendengar pidato dan menimbang seluruh isi pembicaraan. Barulah kemudian lahir tiga butir keputusan yang menjadi inti ikrar.
Butir pertama menyatakan pengakuan bertumpah darah satu, yakni tanah Indonesia. Butir kedua menyatakan pengakuan berbangsa satu, yakni bangsa Indonesia. Butir ketiga menyatakan penjunjungan terhadap bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia.
Ketiganya disusun dengan kalimat pendek, tegas, dan mudah diingat. Pilihan itu tampaknya disengaja, sebab ikrar ini harus bisa dihafal dan diulang oleh siapa pun, dari pelajar kota hingga warga kampung. Justru karena kesederhanaannya, rumusan itu bertahan hampir satu abad tanpa kehilangan daya.
Keputusan kongres tidak berhenti pada tiga butir tersebut. Hadirin menyatakan keyakinan bahwa asas itu wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Persatuan Indonesia juga dinyatakan diperkuat oleh lima dasar, yaitu kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan.
Kongres turut mengeluarkan pengharapan agar putusan ini disiarkan di semua surat kabar dan dibacakan di depan rapat perkumpulan mereka. Permintaan itu menunjukkan kesadaran para pemuda tentang pentingnya menyebarkan gagasan. Mereka tidak ingin ikrar itu mengendap di dalam gedung, melainkan sampai ke banyak telinga.
Istilah Sumpah Pemuda sendiri baru melekat kemudian pada keputusan tersebut. Kata sumpah dipilih karena membawa bobot yang tak dimiliki kata pernyataan atau kesepakatan. Sumpah adalah janji yang mengikat dan harus dipertanggungjawabkan.
Makna yang terkandung di dalamnya terang. Pemuda dan pemudi Indonesia diminta senantiasa mencintai tanah air, merawat persatuan sebagai bangsa, dan menjunjung bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Tiga pesan itu terdengar sederhana, tetapi menuntut kesetiaan yang tidak pernah selesai.
Bahasa Indonesia mungkin menjadi buah paling nyata dari ikrar tersebut. Di negeri dengan ratusan bahasa daerah, bahasa persatuan memungkinkan orang Aceh, Bugis, Jawa, dan Papua saling berbicara tanpa penerjemah. Bahasa itu menjadi perekat yang mempertemukan warga dari pulau-pulau yang berjauhan.
Tentu ikrar itu tidak serta-merta mengubah keadaan. Indonesia baru merdeka tujuh belas tahun kemudian, dan jalan menuju kemerdekaan masih dipenuhi pengorbanan. Namun Sumpah Pemuda memberi fondasi moral bagi perjuangan itu, sebab ia menegaskan bahwa yang hendak dimerdekakan adalah satu bangsa, bukan kumpulan daerah.
Kini, 98 tahun kemudian, tantangan generasi muda tentu berbeda. Mereka tidak lagi berhadapan dengan penjajah, tetapi dengan derasnya arus informasi, polarisasi di ruang digital, dan godaan untuk memandang perbedaan sebagai ancaman. Dalam situasi itu, semangat para pemuda di Kramat 106 menjadi pengingat yang relevan.
Pelajaran terbesarnya barangkali sederhana. Persatuan tidak datang sebagai hadiah, melainkan harus diusahakan, dirumuskan, dan dijaga oleh setiap generasi. Para pemuda 1928 telah mengerjakan bagian mereka, dan estafet itu kini berada di tangan generasi hari ini.
Sumpah Pemuda pada akhirnya bukan sekadar bahan hafalan di buku pelajaran. Ia adalah janji yang terus diperbarui, untuk tetap menjadi satu di tengah segala perbedaan, dan untuk tetap bangga menjadi Indonesia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.